Topic
Home / Narasi Islam / Politik / Membangkitkan Semangat Keulamaan ke Dalam Pemikiran Politik Islam

Membangkitkan Semangat Keulamaan ke Dalam Pemikiran Politik Islam

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Mohammad Natsir
Mohammad Natsir

dakwatuna.com – Akhir-akhir ini pemikiran politik Islam dibuat membingungkan. Hal ini tidak terlepas dari kehadiran fenomena terorisme yang dilancarkan oleh AS sejak 2001. Betapa besar pengaruh terorisme terhadap framing politik Islam. Biasnya nilai politik Islam, juga tidak terlepas dari banyaknya orientalis yang banyak berbicara tentang politik Islam. Kurang tepatnya kehadiran orientalis dalam berbicara politik Islam, lebih dikarenakan kedalaman ilmu mereka yang masih terbatas.

Kedalaman ilmu, itulah titik tolak yang membuat penulis merasa memiliki tanggung jawab intelektual untuk menuliskan artikel ini. Akan berbeda hasilnya, jika seseorang berbicara pada bidang yang bukan keahliannya. Tidak hanya di dalam dunia pemikiran, tetapi kaidah ini berlaku pada semua lini kehidupan. Bahwa pemahaman ulama Islam yang sudah berjibaku mempelajari Islam dalam jangka waktu yang lama, akan memiliki cita rasa yang berbeda. Dalam hal ini, orientalis yang mengkaji politik Islam, sangat jarang sekali yang memiliki kualifikasi kedalaman ilmu Islam yang layak.

Dalam pemikiran politik Islam era klasik dan pertengahan misalnya, kita akan menemukan banyak sekali pemikir politik yang qualified seperti; Ibn Abi Rabi’(IX M), Al-Farabi(870-950M), Al-Mawardi(975-1059M), Al-Ghazali(1058-1111M), Ibnu Taimiyah(1263-1329M), hingga Ibnu Khaldun(1332-1406M). Dari pemikiran merekalah, lahir kesadaran untuk memelihara agama. Relasi antara agama dan negara pun terasa lebih dekat. Bahkan kerukunan antarumat beragama lain pun tetap terjaga; tanpa harus menghilangkan identitas keislaman. Beda halnya saat ide sekularisme mulai digulirkan, yang berawal sejak peristiwa perjanjian West Phalia. Sejak saat itu peran agama dibuat seolah-olah adalah hal yang privat, dan negara adalah hal yang bersifat publik. Sehingga satu sama lain tidak boleh saling mengintervensi.

Masih pada era yang sama, kita bisa menemukan pemikiran politik Al-Baqillani(IV H), Abu Ya’ra Al-Farra(990-1065M), dan Ibn Hazm. Pemikiran Politik Islam mereka, sangat mendukung pemerintahan demokratis. Abu Ya’ra Al-Farra misalnya, berpendapat bahwa pemilihan imam (pemimpin) harus dipilih oleh mayoritas anggota Ahl Halli Wa Al-Aqd. Konsep ini adalah adalah konsep yang diterapkan dalam sistem demokrasi. Karena secara fungsi, Ahl Halli Wa Al-Aqd memiliki fungsi sebagai legislatif. Seperti konsep pemisahan kekuasaan Montesquieu. Dalam konteks Indonesia misalnya, yang berperan sebagai Ahl Halli Wa Al-Aqd adalah DPR dan MPR.

Jika berbicara pemikiran politik Islam modern, kita juga menemukan ulama-ulama dan politisi handal seperti Rasyid Ridha(1865-1935M), Sayyid Quthb (1906-1966M), Abu Al Ala Al Maududi (1903-1979M), dan Muhammad Natsir dari Indonesia. Menurut M. Natsir misalnya, Islam lebih dari sekadar agama, tetapi suatu kebudayaan yang lengkap. Negara adalah entitas religio-politik yang menyatu. Konstruk negara yang dicita-citakan Islam adalah negara yang berfungsi menjadi alat Islam yang secara formal mendasarkan Islam sebagai Ideologinya.

Pemikiran politik Islam merupakan kajian penting didalam kerangka agama Islam. Fiqh Siyasah (Fiqh Politik) menjadi kajian keislaman yang selalu menjadi wacana menarik untuk diperbincangkan. Karena politik bersifat dinamis, mengikuti perkembangan zaman. Dan kedinamisan tersebut bertumbuh seiring dengan penjelasan para ulama. Dari ulama era pemikiran politik klasik, pertengahan, dan modern; semuanya membawa semangat yang sama, yaitu hubungan yang harmonis antara agama dan negara. Bahwa agama tidak dilahirkan untuk menciptakan peperangan. Karena jika pendekatan agama(khususnya Islam) adalah berperang, tidak mungkin pengikut agama dapat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini. Kata Islam sendiri berasal dari kata (aslama,yuslimu) yang berarti damai. Jadi ide dasar pemikiran politik Islam pun pada dasarnya adalah perdamaian. Justru akan salah jadinya, jika memahami pendekatan politik Islam dengan cara berperang.

Pesan perdamaian yang Islam sampaikan, harus dipahami secara baik. Pemahaman yang baik, berasal dari guru yang baik. Sehingga guru-guru yang baik pun, pastinya memiliki kapasitas keilmuan yang baik, dan track record pengamalan ilmu yang panjang. Adapun guru-guru baik tersebut, berasal dari ulama-ulama ternama yang sudah menggeluti pemikiran politik Islam secara mendalam. Jadi kita harus membiasakan diri untuk mencari sumber ilmu pengetahuan, langsung dari para ahlinya.

 

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Mahasiswa Hubungan Internasional, FISIP UIN Jakarta.

Lihat Juga

Anggota DPR AS: Trump Picu Kebencian pada Islam di Amerika

Figure
Organization