Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Di Bawah Rezim Kudeta, Menag Mesir Larang Tarawih dengan Pengeras Suara

Di Bawah Rezim Kudeta, Menag Mesir Larang Tarawih dengan Pengeras Suara

Menteri Wakaf Mesir pro Kudeta
Menteri Wakaf Mesir pro Kudeta (elbadil.com)

dakwatuna.com – Kairo. Dr. Muhammad Mukhtar, Menteri Wakaf yang membawai urusan agama di Mesir, mengeluarkan keputusan untuk melarang penggunaan pengeras suara ketika berlangsungnya shalat Tarawih di sepanjang bulan Ramadhan.

Disamping itu, menteri pro kudeta tersebut juga mengeluarkan keputusan untuk membatasu durasi khutbah Jumat menjadi 15-20 menit, durasi khutbah yang tidak lazim dilakukan oleh para khatib di Mesir.

Dilansir laman islammemo.cc, hari ini Rabu (24/6/2015) menanggapi peraturan tersebut, seorang warga Mesir berpendapat, Menteri Agama tidak memiliki hak untuk membuat peraturan seperti itu, karena Mesir menurutnya adalah negara muslim dan sudah terbiasa dengan suasana Ramadhan seperti ini. “Sebenarnya peraturan ini dikeluarkan untuk siapa?” tanyanya menyindir larangan penggunaan pengeras suara saat shalat Tarawih.

Koran harian Mesir, Mishr Al-Arabiah memberitakan, rezim kudeta mengeluarkan keputusan tersebut dengan alasan, pengeras suara dari masjid membuat ribut sehingga mengganggu orang sakit dan para jompo, sebuah alasan yang terkesan dibuat-buat dan sarat kepentingan dari pihak-pihak tertentu. (msy/imo/dakwatuna)

Redaktur: Muh. Syarief

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008

Lihat Juga

Meraih Kesuksesan Dengan Kejujuran (Refleksi Nilai Kehidupan)

Figure
Organization