dakwatuna.com – Jakarta. Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, umat islam di Indonesia khususnya selalu dibayang-bayangi dengan persoalan penetapan awal Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
Perbedaan penetapan awal Ramadhan dan Idul Fitri dikarenakan ada dua pandangan yang berkembang di Indonesia, yaitu penetapan awal Ramadhan dengan metode hisab dan ru’yah. Kedua pandangan tersebut sama-sama memiliki landasan yang kuat, yaitu berdasarkan Alquran dan As-Sunnah.
Karena sama-sama berlandaskan pada dalil yang kuat, tentu saja tidak ada yang bisa dikesampingkan. Semuanya harus didengar dan diakomodir sehingga menemukan titik terang yang saling membesarkan.
“Tentu tidak elok jika setiap awal Ramadhan persoalan seperti ini selalu muncul. Apalagi, di negara-negara lain persoalan ini jarang ditemukan,” ujar Saleh Partaonan Daulay Ketua Komisi VIII DPR RI, F-PAN, Dapil Sumut II, dikutip dari republika.co.id, Senin (8/6/15).
Menurut Saleh ketidak elokan ini harus segera diakhiri, mengingat beberapa waktu lalu Kementrian Agama juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang mencari titik terang dan titik temu menganai hal tersebut. Saleh berharap upaya Kemenag ini sungguh-sungguh dan berpedoman pada prinsip saling menghormati dan menghargai.
“Ya kita doakan semoga segera dapat dicari titik temu. Kuncinya, harus ada yang ditinggikan setingkat dan merendah setingkat,” ujar Saleh memberikan solusi.
Kementerian Agama sendiri memang tengah mengupayakan menyamakan penetapan, Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha.
“Kami terus upayakan menyamakan cara pandang dalam memahami hilal,” ujar Menag Lukman Hakim Saifuddin beberapa waktu yang lalu seperti dikutip dari antaranews.com.
Untuk itu, Lukman menjelaskan langkah pertama yang diambil adalah menyamakan pemahaman tentang hilal dan kriteria hilal, termasuk bagaimana hilal itu dapat disaksikan.
Sementara itu Saleh berharap penyatuan ini mendapatkan titik temu yang tidak memihak siapapun, karena sejujurnya penyatuan awal Ramadahan dan lebaran di Indonesia merupakan harapan dan keinginan masyarakat selama ini. Dengan begitu, khilafiyah-khilafiyah yang mengiringi penetapan itu dapat dihindari demi persatuan dan kesatuan umat Islam. (sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: