Topic
Home / Berita / Daerah / Seminar Zakat, Memakmurkan Masjid dan Memberdayakan Umat dengan dana ZISWAF

Seminar Zakat, Memakmurkan Masjid dan Memberdayakan Umat dengan dana ZISWAF

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
SEMINAR ZAKAT dengan tema “Sinergi LAZ dan Masjid dalam Optimalisasi Zakat”, Selasa (2/6/15).  (istimewa)
SEMINAR ZAKAT dengan tema “Sinergi LAZ dan Masjid dalam Optimalisasi Zakat”, Selasa (2/6/15). (istimewa)

dakwatuna.com – Depok.  Mahasiswa Beasiswa Amil Zakat Sekolah tinggi Ekonomi Islam SEBI bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat ZAKAT SUKSES telah mengadakan acara SEMINAR ZAKAT dengan tema “Sinergi LAZ dan Masjid dalam Optimalisasi Zakat” bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bojongsari, Selasa (2/6/15) dengan target peserta para ketua DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) Seluruh Masjid Se-Kec. Sawangan dan Bojongsari. Peserta yang hadir dalam acara tersebut kurang lebih berjumlah 100 orang.

KH.Encep Hidayat “Ketua Komisi Fatwa MUI, Depok”, Aceng Toha Abdul Qodir, Lc ‘Ketua BAZNAS Depok”, Herman Budianto M.Si “Direktur Program Kesehatan Dompet Dhuafa” merupakan para Narasumber dalam acara seminar tersebut.

Seminar ini diadakan dengan harapan adanya sosialisasi wawasan perzakatan terkait regulasi zakat, Fiqh zakat dan program pemberdayaan zakat kepada para masyarakat, khususnya kepada para Ketua DKM yang juga menghimpun dana ZISWAF. Selain itu harapan selanjutnya adalah Lembaga Zakat yang ada di Depok, khusunya LAZ Zakat Sukses dapat bersinergi terkait optimalisasi zakat di kota Depok dengan para ketua DKM melalui penghimpunan ZISWAF di Masjid-masjid.

KH.Encep Hidayat mengungkapkan bahwa Amil adalah seseorang yang di tunjuk oleh negara untuk menghimpun dan menyalurkan dana Zakat. Selain itu Amil yang di tunjuk haruslah tafaquh fiiddiin (faham dalam Agama), khusunya dalam masalah Fiqh Zakat.

Sedangkan, Aceng Toha memberikan motivasi kepada para ketua DKM untuk  membentuk UPZ (Unit pengelola Zakat ) di masjid-masjid  agar pemberdayaan masyarakat dapat berlangsung di masyarakat sekitar masjid melalui dana ZISWAF yang telah dihimpun oleh masjid tersebut.

Selain itu, Herman Budianto menyatakan bahwa perlu adanya pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat  (Mustahiq) yang telah di bantu dengan dana ZISWAF agar masyarakat tersebut menjadi masyarakat yang produktif.

Seminar ini di moderator oleh Bany Ahmad Djaelani, ia adalah mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonom Islam SEBI, Depok yang telah menerima beasiswa dengan kategori beasiswa Amil Zakat dari BAZMA (Baituzzakah Pertamina).  (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Mahasiwa penerima beasiswa, dengan kategori beasiswa Amil Zakat di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (Syariah Economic Banking Institute). Dengan Jurusan Syariah Muaamalah dengan prodi Akuntansi Syariah, konsentrasi Akuntansi Zakat.

Lihat Juga

Zakat Sebagai Solusi Masa Depan BPJS Kesehatan

Figure
Organization