Topic
Home / Narasi Islam / Sosial / Profesionalkah Guru Pendidikan Agama Islam Kita?

Profesionalkah Guru Pendidikan Agama Islam Kita?

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (Sri Wahyuni)
Ilustrasi. (Sri Wahyuni)

dakwatuna.com – Membosankan!! Materinya diulang-ulang, pembahasannya itu-itu saja, sudah tahu, monoton, dan bla.. bla.. bla.. yah.. itulah jawaban yang kebanyakan yang dilontarkan kepada anak-anak yang pernah menempuh mata pelajaran PAI jika muncul pertanyaan bagaimana menurutmu suasana belajar PAI ketika di kelas?? Dan banyak lagi jawaban-jawaban lain yang serupa dengan jawaban tersebut. Seakan memang pembelajaran PAI begitulah adanya. Namun timbulah pertanyaan yang menentang jawaban tersebut. Bagaimana bisa pernyataan tersebut muncul? Padahal sebagaimana diketahui bahwa pembahasan dalam Pendidikan Agama Islam sangatlah luas dan sampai kapanpun pembahasan yang ada dalam Pendidikan agama Islam tidak akan pernah habis. Alasan-alasan tersebutlah yang menjadikan kata “membosankan” itu muncul ketika mendengar kata PAI. Kemudian siapa yang akan disalahkan jika benar demikian? Dan apa yang akan dilakukan untuk merubah kata membosankan menjadi menyenangkan? Tentu membutuhkan sebuah inovasi bukan??

Satu kata yang dikatakan bisa membuat drop para tenaga kerja dalam pendidikan terutamanya guru dari mata pelajaran PAI sendiri dan para calon guru PAI. Selain itu, terdapat berberapa pendapat mengenai pembelajaran Pendidikan Agama Islam, di antaranya: (1) pembelajaran PAI diajarakan lebih pada hafalan, (2) lebih menekankan pada hubungan formalitas antara hamba dan Tuhannya, (3) berpikir dalam masalah-masalah keagamaan kurang mendapat perhatian, (4) penghayatan nilai-nilai agama kurang mendapat perhatian, (5) kurang memasukkan nilai agama dalam menatap lingkungan, (6) metode pembelajaran yang digunakan kurang berkaitan dengan nilai-nilai keagamaan, (7) ukuran keberhasilan dalam Pendidikan Agama Islam masih formalitas, (8) belum mampu menjadi landasan kemajuan dan kesuksesan untuk mata pelajaran yang lain, (9) belum dijadikan fondasi pendidikan karakter peserta didik dalam perilaku keseharian. Beberapa hal tersebut tidak hanya sebuah pendapat semata, namun juga merupakan kritikan yang menjadi PR bagi semua pihak yang pendidikan.

Kritikan merupakan masukan yang harapannya bisa menjadikan perubahan terhadap yang dikritik agar bisa menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya, dari sebuah kritikan sebuah inovasi-inovasi bermunculan agar dapat menjawab kritikan-kritikan tersebut. Berbagai usaha untuk menjadikan kata “membosankan” menjadi “menyenangkan”, namun yang namanya kritikan pasti selalu ada meskipun usaha telah dilakukan dengan semaksimal mungkin. Kekurangan yang mengiringi akan selalu ada karena memang di dunia ini tidak ada satupun yang sempurna pasti semuanya punya kekurangan dan kelebihan. Salah satunya adalah pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang ada di Sekolah-sekolah. Menjadikan atau merubah sebuah kritikan menjadi sebuah jawaban yang positif tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan, akan tetapi bagaimanapun juga usaha akan selalu dilakukan untuk menuju perubahan positif yang diinginkan semua pihak tanpa merugikan pihak yang lain.

Berbicara tentang perubahan, siapakah yang paling bertanggung jawab atas tuntutan perubahan itu? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut dan pertanyaan-pertanyaan di atas alangkah baiknya untuk menganalisa dari sesuatu yang sederhana dulu. Analisa yang pertama yaitu tentang profesionalitas seorang guru PAI, dan yang kedua tentang proses pembelajaran di dalam kelas. Keduanya saling berkaitan dalam sebuah pendidikan. Terutama dalam pembelajaran mata pelajaran PAI. Keprofesionalitas seorang guru agama sangat mempengaruhi dari pembelajaran mata pelajaran yang satu ini.

Keprofesionalitas seorang guru dapat dikatakan apabila seorang guru mempunyai kemampuan yang sesuai dengan bidangnya. Mengutip dari sebuah buku karya Muhammad Rahman dan Sofan Amri yang berjudul “Kode Etik Profesi Guru” mengatakan bahwa menurut Cheng, keprofesionalitas guru meliputi beberapa komitmen yaitu: (1) komitmen terhadap profesi, (2) komitmen terhadap siswa, (3) komitmen terhadap teman sejawat, (4) komitmen terhadap atasan, (5) komitmen terhadap orang tua/wali siswa, (6) komitmen terhadap masyarakat (Rahman & Sofan, 2014:219). Sedangkan Kunandar berpendapat seorang guru dapat dikatakan profesional jika guru tersebut memenuhi 10 komitmen, yaitu: (1) menguasai bahan, (2) mengelola program belajar mengajar, (3) mengelola kelas, (4) menggunakan media sumber, (5) menguasai landasan kependidikan, (6) mengelola interaksi belajar mengajar, (7) menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran, (8) mengenali fungsi dan program pelayanan BP, (9) mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, (10) memahami prinsip-prinsip mentafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran (Rahman & Sofan, 2014:223). Selain kompetensi-kompetensi yang tersebut masih banyak lagi kompetensi-kompetensi yang menjadi pengukuran keprofesionalitas seorang guru menurut para ahli.

Kompetensi-kompetensi tersebut akan sedikit membawa pemikiran kita bahwasanya seorang guru terutama guru PAI haruslah benar-benar bisa mempraktekkan kompetensi-kompetensi tersebut. Seperti pada kompetensi yang disebutkan oleh Cheng, seorang guru terutama guru mata pelajaran PAI haruslah sadar benar-benar sadar akan profesinya sebagai guru agama yang tugasnya tidaklah hanya mengajarkan atau menyampaikan ilmu-ilmu agama Islam saja akan tetapi juga harus bisa menjadi contoh, teladan, atau uswatun bagi siswa. Menjadi contoh juga tidak hanya ditunjukkan kepada siswa, namun juga kepada semua pihak yang bersangkutan di mana pihak-pihak tersebut adalah atasan, orang tua/wali siswa dan masyarakat. Guru PAI akan menjadi sorotan semua pihak, karena ketika orang lain atau masyarakat menilai religiusitas siswa, yang pertama menjadi sasaran adalah guru PAI siswa tersebut. Di situlah guru akan mendapatkan penilaian yang mungkin bisa menjadikan seorang guru PAI merasa bangga karena siswa bisa seperti yang diharapkan semua pihak bahkan lebih dari apa yang diharapkan, namun juga akan menjadi bumerang bagi seorang guru PAI jika siswanya melakukan hal-hal yang menyimpang dari yang diharapkan seorang guru PAI.

Melihat kenyataan yang sering kita lihat, seorang guru PAI tidak sepenuhnya sadar dengan profesinya. Para guru PAI kebanyakan hanya mengajarkan apa yang ada dalam buku ajar tanpa ada aktualisasi dalam kehidupan pribadi seorang guru itu sendiri. Padahal seperti yang diketahui seorang guru adalah seseorang yang digugu dan ditiru. Artinya siswa tidak hanya mendapatkan pengajaran dari buku ajar semata namun juga mendapatkan pembelajaran secata aktual dari kepribadian seorang guru PAI baik. Secara tidak langsung siswa maupun masyarakat akan melihat menilai bahwa guru tersebut layak dan pantas dikatakan sebagai guru PAI.

Setelah kompetensi pengukuran keprofesionalitas seorang guru telah terlaksana dengan baik, maka secara otomatis suasana pembelajaran yang “membosankan” berubah menjadi suasana yang menyenangkan, karena pada hakikatnya proses pembelajaran adalah proses membelajarakan siswa yang mana siswa dalam kondisi fokus, aktif bertanya dan menjawab, antusias, diskusi, dan lain-lain. Sebagaimana yang telah disebutkan oleh Kunandar di atas, guru harus bisa mengelola kelas sebaik mungkin. Kelas yang dikelola dengan baik otomatis akan membuat proses pembelajaran tidak monoton seperti pendapat-pendapat yang kebanyakan dikatakan mereka yang pernah mendapatkan mata pelajaran PAI di sekolah.

Jika siswa merasa bosan dan mengungkapkan alasan-alasan negatif yang tersebut di atas, dan tidak menimbulkan keadaan yang pada hakikatnya disebut pembelajaran, maka dapat dikatakan tidak terjadi proses pembelajaran di dalam kelas, dan hal tersebut menandakan bahwa terdapat masalah di dalam kelas dan hal tersebut juga bertolak belakang dengan tujuan dari proses pembelajaran yang sebenarnya. Merupakan sebuah masalah yang mana di dalam kelas seharusnya tercipta suasana yang antusias dari peserta didik entah itu antusias dalam bertanya, menjawab, maupun lainnya yang dapat membuat suasana kelas benar-benar hidup dan menyenangkan tidak tercipta dalam kelas sebagaimana mestinya.

Menjawab pertanyaan siapakah yang bertanggung jawab atas tuntutan perubahan tersebut? Jawabannya tentu semua yang bersangkutan dengan pembelajaran dan semua orang-orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikanlah yang bertanggung jawab. Jadi disini yang melakukan perubahan tidak guru mata pelajaran yang bersangkutan semata, akan tetapi semua pihak pendidikan. Karena kritikan-kritikan tersebut membutuhkan penyelesaian yang baik, dan semua itu akan didapat jika semua pihak saling bekerja sama memecahkan masalah yang ada termasuk di sini adalah orang tua siswa dan masyarakat sekitar.

Penjabaran tersebut menekankan bahwa keprofesionalitas seorang guru PAI akan menjadikan proses pembelajaran yang kondusif dan menyenangkan, dan apabila proses pembelajaran di dalam kelas tidak berjalan sebagaimana mestinya maka guru tersebut belum dikatakan sebagai guru profesional. Pada intinya keprofesionalitas dan proses pembelajaran di kelas saling berkesinambungan dan keduanya merupakan tugas guru khususnya guru mata pelajaran PAI dan calon guru PAI.

Referensi pendukung:

Rahman, Muhammad, Amri, Sofan, 2014, Kode Etik Profesi Guru Legalitas, Realitas dan Harapan, Jakarta:Prestasi Publisher

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
LSO FORSIFA FAI UMM.

Lihat Juga

Anggota DPR AS: Trump Picu Kebencian pada Islam di Amerika

Figure
Organization