Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Mantan PM Israel Dijatuhi Hukuman Penjara 8 Bulan

Mantan PM Israel Dijatuhi Hukuman Penjara 8 Bulan

dakwatuna.com – Palestina.

Mantan PM Israel, Ehud Olmert (islammemo.cc)
Mantan PM Israel, Ehud Olmert (islammemo.cc)

Hukuman yang diputuskan oleh pengadilan pusat di Jerusalem itu menyita perhatian publik Yahudi, pasalnya dijatuhkan kepada mantan pemimpin Israel yang pernah mewacanakan perdamaian dengan Israel.

Pengacara Olmert menyebutkan bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Olmert yang saat ini berusia 69 tahun menjabat PM Israel pada tahun 2006-2009. Dirinya terpaksa mengundurkan diri pada tahun 2009 setelah isu skandal korupsi dirinya menyeruak kepermukaan.

Pengunduran diri Olmert ketika itu melempangkan jalan tokoh radikal kanan Benjamin Netanyahu menjadi PM Israel selanjutnya hingga saat ini, yang dikenal dengan prestasinya mengobarkan agresi berdarah ke Jalur Gaza. (islammemo/rem/dakwatuna)

Redaktur: Rio Erismen

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.

Lihat Juga

Oposisi Israel Ramai-Ramai Desak Benyamin Netanyahu Mundur

Figure
Organization