Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Divonis Mati di Mesir, Sondos Asem Kirim Surat dari Inggris

Divonis Mati di Mesir, Sondos Asem Kirim Surat dari Inggris

Sondos Asem. (Elshaab)
Sondos Asem. (Elshaab)

dakwatuna.com – London. Sondos Asem adalah politisi muda Mesir (28 tahun) yang bergabung dengan Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP), sayap politik yang didirikan oleh Ikhwanul Muslimin.

Sebagaimana dimuat Aljazeera dalam kolom profil tokohnya , Sondos disebutkan satu di antara tokoh Ikhwanul Muslimin yang dihukum mati atas tuduhan aksi mata-mata dengan Hamas dan melarikan diri dari penjara bersama dengan Presiden Mursi.

Salinan putusan hukuman mati terhadap Sundus dikabarkan sudah dikirimkan kepada Mufti Agung Mesir pada 16 Mei 2015 untuk dikuatkan dari sisi hukum Islam sebelum dieksekusi di tiang gantungan.

Menanggapi hal itu, Sondos yang saat ini berada di London, mengirimkan pesan melalui akun Facebooknya, seperti diterjemahkan El-Shaab, Selasa (19/5/2015) yang lalu. Berikut pesannya:

“Teman-teman sekalian.. Aku mendengar berita dari Mesir tentang vonis mati yang dijatuhkan kepadaku dan kepada Presiden Mursi, beberapa pembantunya, beberapa tokoh umum, dan tokoh oposisi, dalam kasus spionase. Vonis itu didasarkan kepada tuduhan yang mengada-ada dan politis. Bahkan vonis ini juga cacat hukum karena tidak memenuhi standar peradilan yang sesuai dengan undang-undang Mesir dan dunia.

Seperti halnya ribuan anak muda yang saat ini mendekam dalam penjara-penjara Mesir karena aktivitas politik mereka, aku juga tidak pernah membayangkan akan menjadi terdakwa dalam pengadilan selesai revolusi di Mesir. Bahkan hanya karena aku bekerja sebagai koordinator media asing di kantor Presiden Mursi yang terpilih dalam pemilu demokratis.

Namun, sekarang seluruh dunia mengetahui bagaimana sebenarnya pengadilan dagelan di Mesir, dilaksanakan oleh perangkat peradilan yang telah kehilangan independensi dan netralitasnya. Pengadilan yang saat ini sudah menjadi alat politik di tangan penguasa kudeta militer, yang telah melakukan pelanggaran HAM terberat sepanjang sejarah Mesir.

Aku akan berjuang melalui semua jalur hukum yang memungkinkan untuk menentang tuduhan yang berdasar ini. Walaupun aku pun sadar, tidak mungkin mendapatkan pengadilan yang adil di bawah kekuasaan kudeta di Mesir saat ini.

Aku telah mendapatkan dukungan teman-teman dari seluruh dunia yang juga mencemaskan keselamatanku sejak mendengarkan berita vonis ini.

Alhamdu lillah, saat ini aku berada di Inggris, belajar ilmu politik di Universitas Oxford yang sudah kumulai setahun lalu. Sangat disayangkan, aku tidak mempunyai rencana dan cara bagaimana pulang ke Mesir saat ini. Vonis ini membuatku mustahil bertemu keluarga dalam waktu dekat ini.

Terima kasih untuk dukungan kalian semua. Sondos Asem.” (msa/dakwatuna)

Sumber: El-Shaab

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

Mursyid Ikhwanul Muslimin Divonis Hukuman Seumur Hidup

Figure
Organization