Bahas Upaya Menghentikan Vonis Mati Mursi, Turki Gandeng Qatar dan Arab Saudi

Jubir Kepresidenan Turki, Ibrahim Qalin. (egyptwindow.net)

dakwatuna.com – Ankara. Menyikapi hukuman mati yang dijatuhi pengadilan kudeta Mesir terhadap presiden Muhammad Mursi, jubir Kepresidenan Turki, Ibrahim Qalin mengatakan, pemerintahnya terus melakukan pembicaraan bersama negara-negara di Teluk, terutama Qatar dan Saudi.

Qalin kemudian menambahkan, Turki telah membawa permasalahan ini ke komisi HAM di PBB.

Seperti dlansir laman egyptwindow.net, Senin (18/5/2015), Jubir Kepresidenan Turki ini menyayangkan diamnya negara-negara Barat terhadap tragedi demokrasi dan pembantaian di Mesir. Ia mengatakan, diamnya Barat adalah pesan bahwa suara rakyat dalam pemilu demokrasi hanyalah formalitas belaka.

“Vonis mati yang dijatuhkan terhadap Mursi, seperti yang disebut Presiden Erdogan, hakekatnya adalah vonis mati terhadap hak-hak rakyat Mesir,” tutur Ibrahim. “Maka dari itu kami meminta rezim Mesir untuk mencabut vonis tersebut secepatnya,” tambahnya.

Jubir Turki ini kemudian mengatakan, pemerintah Turki saat ini terbuka untuk seluruh rakyat Mesir, “kapan pun mereka mau, Turki siap membantu,” tegasnya. (msy/egp/dakwatuna)

Konten ini telah dimodifikasi pada 19/05/15 | 16:40 16:40

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...