Ternyata Pejuang Palestina yang Sudah Gugur pun Divonis Mati Oleh Pengadilan Kudeta Mesir

Pengadilan rezim kudeta Mesir. (almashhad-alyemeni.com)

dakwatuna.com – Gaza. Pengadilan kudeta Mesir dalam sidang yang digelar pada hari Sabtu (16/5/2015) bukan saja menjatuhi vonis mati terhadap Mursi, Syaikh Al-Qaradhawi dan tokoh Ikhwanul Muslimin lainnya, namun juga memberikan vonis tersebut terhadap para pejuang Palestina yang sudah gugur sebagai syuhada serta warga Palestina yang ditawan oleh penjajah Israel.

Diberitakan situs felesteen, Sabtu (16/5/2015) warga Palestina yang divonis tersebut dituduh terlibat dalam kasus penyerangan ke penjara Mesir pada masa revolusi 25 Januari 2011.

Warga Palestina yang divonis hukuman mati oleh kudeta Mesir adalah Hasan Salamah, yang ditawan oleh Israel sejak tahun 1996, kemudian para syuhada Palestina seperti Hisam As-Shoni’ yang syahid pada tahun 2008, komandan Al-Qassam, Raid Al-Athar, Taesir Abu Sanimah, Muhammad Abu Baldah dan beberapa pemuda Palestina lainnya. (msy/fps/dakwatuna)

Konten ini telah dimodifikasi pada 17/05/15 | 14:33 14:33

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...