Topic
Home / Berita / Nasional / Pemerintah Kembali Naikkan Harga BBM, Ini Alasannya

Pemerintah Kembali Naikkan Harga BBM, Ini Alasannya

ilustrasi - (baranews.co)
ilustrasi – (baranews.co)

dakwatuna.com – Jakarta. Pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga tiga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Jumat (15/5/15) pukul 00.00 WIB. Ketiga produk itu adalah Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex dengan nominal kenaikan yang beragam. Namun, harga Premium dan Solar masih dijual dengan harga yang sama. Yakni Rp 7.400 dan Rp 6.900.

Pertamax atau bensin dengan nilai oktan 92 itu naik Rp 800 dari Rp 8.800 menjadi Rp 9.600 per liter. Sedangkan Pertamax Plus, dilepas Rp 10.500 dari sebelumnya Rp 10.050 dan Pertamina Dex dari Rp 11.900 menjadi Rp 12.200.

Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero), Ahmad Bambang mengatakan, kenaikan sudah saatnya dilakukan. Sebab, pergerakan harga minyak dunia kembali merangkak naik. ’’Means of Platts Singapore (MoPS) yang menjadi patokan naik tinggi. Begitu juga dengan dollar yang di atas Rp 13.000,’’ ujarnya Kamis (14/5/15), dikutip dari kontan.co.id

Kenaikan tersebut membuat disparitas harga antara premium dengan pertamax makin jauh. Yakni, Rp 2.200 dari premium yang kini dijual Rp 7.400 per liter. Angka itu, menurut Bambang tidak ideal dan membuat pengguna rentan kembali ke premium.

Padahal, Pertamina menjaga perbedaan harga itu agar tidak lebih dari Rp 1.000. Sebelumnya, ketika perbedaan harga Premium dan Pertamax masih tipis, pengguna Pertamax meningkat drastis. Dari yang sebelumnya hanya 2.000 Kilo Liter (KL) per hari, bahkan belakangan sempat 6.000 KL per hari.

’’Premium mestinya juga naik. Tapi belum mendapat izin pemerintah,’’ imbuhnya. Dia memang tidak menjelaskan apakah kenaikan tiga produk itu menjadi indikator naiknya harga premium Juni nanti. Kalau melihat kebiasaan sebelumnya, besar kemungkinan harga premium akan mendapat penyesuaian.

Rencana kenaikan BBM Non-Subsidi ini adalah berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Pertamina Rabu (13/5/15) yang ditujukan ke semua pengusaha SPBU. Surat itu ditandatangani oleh Pramono Sulistiyo selaku retail fuel marketing manager region III direktorat pemasaran Pertamina.

Rencana Pertamina menaikkan harga jual BBM non-subsidi itu diakui Senior Vice President Fuel Retail & Marketing Pertamina Suhartoko. “Iya itu (kenaikan BBM non-subsidi) benar,” katanya, seperti dikutip dari rmol.co

Harga jual baru itu akan berlaku untuk wilayah kerja Pertamina Region III yang meliputi Jawa bagian barat terutama wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Namun, biasanya harga itu menjadi berlaku di seluruh Pulau Jawa.  (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization