dakwatuna.com – Jerman. Aparat kepolisian Jerman mengumumkan telah menangkap 4 orang anggota jaringan teroris yang telah merancanakan aksi peledakan dan kekerasan terhadap umat Islam dan pengungsi di Jerman.
Sebagaimana diberitakan Islam Memo (12/5/2015), sumber kejaksaan umum Jerman menyatakan kepolisian telah menyita petasan dalam jumlah besar dan memiliki daya ledak tinggi serta bukti-bukti lainnya.
Saat ini investigasi sedang berjalan untuk menyelidiki tujuan dan waktu pelaksanaan rencana serangan itu. Keempat tersangka disebutkan bergabung dalam organisasi teroris anti Islam yang menamakan dirinya ‘Old School Society’.
Inisial keempat tersangka adalah Andreas (56 tahun), Marcus (39 tahun), Olaf (47 tahun), dan Dennis Vanessa (22 tahun), semuanya warga Jerman. Keempat tersangka ini merencanakan aksi serangan terhadap sejumlah masjid dan pemukiman para pengungsi. (islammemo/rem/dakwatuna)
Redaktur: Rio Erismen
Beri Nilai: