Perlu Upaya Sistematis Hadapi Radikalisme

Seminar Nasional bertema ‘Upaya Penanggulangan Radikalisme Melalui Imunisasi Ideologi’ yang digelar FPKS MPR-RI di Hotel Pendopo 45, Parung, Bogor, Jawa Barat, Ahad (10/5/2015) (IST)

dakwatuna.com – Jakarta. Fenomena radikalisme belakangan subur di masyarakat dalam beragam bentuk. Dari yang bersifat ideologis, kriminal hingga budaya. Perlu upaya sistematis untuk menghadapi radikalisme yang kian merebak.

“PKS memandang radikalisme harus dihilangkan. Namun caranya tidak boleh represif dan sewenang-wenang. Karena represif hanya akan menimbulkan radikalisme baru,” ujar Wakil Ketua FPKS MPR Ahmad Zainuddin, dalam siaran persnya, Senin (11/5).

Hal itu dikatakan Zainuddin dalam Seminar Nasional bertema ‘Upaya Penanggulangan Radikalisme Melalui Imunisasi Ideologi’ yang digelar FPKS MPR-RI di Hotel Pendopo 45, Parung, Bogor, Jawa Barat, Ahad (10/5/2015) kemarin. Seminar itu diikuti sekitar 100 warga masyarakat dari berbagai elemen di kota Bogor.

Zainuddin mengatakan, FPKS MPR sangat memahami bahaya radikalisme bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di NKRI. Apalagi pasal 10 UU Nomor 27 tahun 2009 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 42 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, telah mengamanatkan kepada setiap anggota MPR untuk memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD NRI 1945, mempertahankan kerukunan nasional dan menjaga keutuhan NKRI.

Karena itu menurut Zainuddin, sistem pertahanan nasional harus terus diperkuat dan sosialisasi tentang ideologi bangsa harus terus dilakukan dengan langkah yang terukur dan sistematis. Semua elemen masyarakat dan bangsa harus terlibat dalam upaya penguatan ini.

“Salah satu upaya yang bisa ditempuh adalah dengan imunisasi ideologi,” ujar anggota Komisi I DPR ini.

Rektor Universitas Ibnu Khaldun HE Bahruddin mengatakan, munculnya radikalisme karena faktor politik, ekonomi, pemikiran, hukum, psikologis dan pendidikan. Merebaknya radikalisme karena munculnya ketidakadilan dan ketimpangan dalam bidang-bidang tersebut.

“Eksekutif, legislatif dan yudikatif harus menjadi contoh yang baik dan mengedepankan sikap dan prilaku adil, baik di politik, ekonomi, pendidikan dan hukum sehingga tidak menjadi penyebab lahirnya radikalisme baru,” ucapnya.

Direktur Eksekutif Centre for Indonesian Reform (CIR) Sapto Waluyo menambahkan, imunisasi ideologi merupakan penanaman nilai atau orientasi yang harus dilakukan sejak dini dalam keluarga, sekolah dan lingkungan pergaulan. Pembentukan karakter kepribadian diri akan membentuk seseorang memiliki pandangan yang jelas tentang masa depan.

Lulusan Nanyang Technological University ini melanjutkan, bahaya kekosongan ideologi membuat kerentanan terprovokasi oleh kelompok yang memiliki kepentingan tersembunyi.

“Justru kegiatan rohis di sekolah itu sebenarnya salah satu bentuk imunisasi ideologi, karena kalau tidak ada rohis berbagai ideologi radikal bisa masuk ke sekolah. Banyak anggota rohis yang berprestasi olimpiade. Yang di luar justru terlibat tawuran,” imbuhnya.

Hadir juga dalam seminar itu sebagai pembicara antara lain Ketua FPKS MPR RI Tb Soenmadjaja, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Sidik, dan perwakilan dari Polres Bogor. (abr/dakwatuna)

Konten ini telah dimodifikasi pada 11/05/15 | 14:50 14:50

Seorang suami dan ayah
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...