Dipaksa Cicipi Daging Babi, Seorang Siswa Muslim Gugat dan Keluar dari Sekolah Kuliner

Ilustrasi (www.cakechooser.com)

dakwatuna.com – Kopenhagen.  Seorang siswa muslim berusia 24 tahun yang berasal dari Sekolah Kuliner Holstebro, Kopenhagen mengajukan komplain ke Dewan Perlakuan Kesetaraan karena dipaksa untuk mencicipi daging babi seperti murid lainnya saat tengah mengikuti kelas memasak.

Ia merasa telah mendapat perlakuan diskriminatif atas dasar agama. Ia pun memutuskan untuk keluar dari sekolah kuliner itu.

Dilansir dari harian Politiken, dan dikutip dari republika.co.id, Ahad (10/5/15),  Pengadilan Denmark menjatuhkan denda 6 ribu dolar AS (Rp 78 juta) kepada sekolah tersebut.

Putusan pengadilan ini lebih ringan dari tuntutan sang murid yang juga telah disetujui Dewan yang meminta pihak sekolah membayar denda sebesar 75 ribu dolar (Rp 979 juta).

Akan tetapi, pihak sekolah mengajukan banding dan akhirnya pihak pengadilan memutuskan untuk memperingan jumlah denda yang harus dibayar sekolah.

Penganut Islam di Denmark kurang lebih berjumlah 2% – 5% dari jumlah penduduk Denmark. Sebanyak 92% penduduk Denmark menganut agama Kristen Protestan. (Wikipedia.org).  (sbb/dakwatuna)

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...