Topic
Home / Berita / Nasional / Inilah Daftar Kejanggalan dalam Rencana Pembangunan Reklamasi Pantura Jakarta

Inilah Daftar Kejanggalan dalam Rencana Pembangunan Reklamasi Pantura Jakarta

Ilustrasi Kawasan Reklamasi Jakarta Utara (kompas)
Ilustrasi Kawasan Reklamasi Jakarta Utara (kompas)

dakwatuna.com – Jakarta. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Akmal Pasluddin mengungkapkan adanya kejanggalan dalam rencana pembangunan reklamasi di pantai utara Jakarta.

“Pertama bahwa terkait alas hukum yang digunakan oleh Gubernur DKI untuk melanjutkan reklamasi itu sudah tidak berlaku lagi dengan adanya Undang-Undang (UU) tentang perikanan dan kelautan,” kata Andi, saat dikonfirmasi dakwatuna.com, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/4).

UU yang baru itu, lanjut Andi, mensyaratkan beberapa hal, bahwa harus ada badan koordinasi yang akan mengoordinasi semua reklamasi yang nantinya bertanggung jawab pada gubernur, dan gubernur bertanggung jawab kepada presiden. “Dalam hal ini kan gubernur kepada menteri dan kepada presiden,” tambah Andi.

Kedua, kata Andi, Komisi IV melihat bahwa dalam aturan itu dijelaskan sebelum reklamasi harus ada tanggul. “Tanggul ini yang akan mengamankan apabila terjadi rob atau air pasang yang diakibatkan oleh adanya reklamasi,” tutur Andi.

Sementara yang ketiga, lanjut Politisi PKS asal Sulawesi Selatan ini, yang janggal bagi Komisi IV adalah adanya penjualan tanah. Padahal, reklamasi tersebut masih dalam tahap perencanaan.

“Baru mulai dibangun tapi sudah dijual kepada masyarakat, ini sangat memprihatinkan karena ternyata komisi IV yang lama sudah bersepakat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahwa ini dihentikan,” ungkap Andi.

Bahkan, masih kata Andi, di dalam rapat kabinet Presiden sudah menyepakati untuk dihentikan reklamasi sebelum adanya kajian yang mendalam, tentang amdalnya serta pengaruhnya terhadap nelayan di pesisir Jakarta dan sekitarnya.

Oleh karena itu, lanjut Andi, Komisi IV merekomendasikan membentuk panitia kerja (Panja), untuk mendalami persoalan ini. “Kita merekomendasikan juga agar hal ini tidak dilanjutkan pembangunannya, dan kita rencananya akan memanggil Gubernur DKI, ada apa dibalik ini sehingga gubernur DKI ini yang kelihatannya ngotot tetap melanjutkan pembangunan reklamasi ini,” ujar Andi. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Halal Bihalal Salimah bersama Majelis Taklim dan Aa Gym

Figure
Organization