Topic
Home / Berita / Nasional / Jadi Daerah Tujuan Wisata, Cianjur Target Peredaran Miras

Jadi Daerah Tujuan Wisata, Cianjur Target Peredaran Miras

Deklarasi Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Kab.Cianjur, (tribunnews.com)
Deklarasi Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Kab.Cianjur, (tribunnews.com)

dakwatuna.com – Cianjur. Walau Kabupaten Cianjur sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2013 tentang nol persen alkohol  atau melarang keras dan tidak memperbolehkan sama sekali produksi, distribusi, dan konsumsi minuman keras (miras), tetapi peredaran miras di daerah yang jadi tujuan wisata favorit ini cukup marak dan meresahkan.

Akhir 2014 lalu, Polsek Sukaluyu, Cianjur, Jabar, menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dari rumah warga di Kampung Banceuy, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu. Ribuan botol miras tersebut hendak dijual di wilayah Cipanas-Puncak.

Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Fahira Idris mengatakan, Cianjur dan sekitarnya yang merupakan daerah tujuan wisata dan selalu ramai dikunjungi, dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab mengedarkan miras. Terlebih Cianjur letaknya strategis yaitu jalur regional yang menghubungkan Bandung dan Jakarta.

“Mereka tidak takut walau perda sudah melarang keras dan ada sanksi pidana. Ini bisa jadi kurang sosialisasi, penegakan hukum yang lemah, bupati menjalankan perda setengah hati, atau memang oknum yang bandel,” ujar Fahira, saat memimpin warga Cianjur mendeklarasikan GeNAM Chapter Cianjur, saat car free day di jalan utama Kota Cianjur (12/04). Hadir juga dalam deklarasi ini Wakil Bupati Cianjur Suranto yang sekaligus membuka Gerak Jalan Cianjur Sehat Tanpa Miras yang diikuti lebih dari 1500-an warga.

Namun, dari semua faktor tersebut, kata Fahira, focal point dari implementasi perda miras adalah Pemerintah Kabupaten Cianjur, mulai dari sosialisasi dan edukasi perda miras dan bahaya miras hingga pencegahan dan penindakan orang atau badan usaha yang melanggar perda. Menurut Fahira Perda Anti Miras Kabupaten Cianjur  akan terasa manfaat dan dampaknya jika ada eksekusi nyata di lapangan.

“Itikad baik lahirnya perda anti miras kita apresiasi, tetapi yang lebih penting implementasinya di lapangan. Saya banyak dapat laporan dari relawan, hingga saat ini saja masih banyak minimarket di Cianjur yang menjual bir. Punya perda anti miras tetapi bir sangat mudah ditemui. Ini kan aneh,” ujar perempuan yang juga Wakil Ketua Komite III DPD ini.

Sementara Wakil Bupati Cianjur Suranto mengatakan, hadirnya GeNAM di Cianjur untuk menyebarkan virus kebaikan wajib didukung semua elemen masyarakat Cianjur. Hadirnya GeNAM diharapkan menjadi wadah bagi warga dan mitra Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menyosialisasikan bahaya dan regulasi miras.

Kabupaten Cianjur adalah daerah kesembilan berdirinya Chapter GeNAM. Sebelumnya GeNAM telah berdiri di Yogyakarta, Bandung, Malang, Bekasi, Depok, Tangerang Selatan, Palembang, dan Jakarta. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Lima Destinasi Wisata Terbaik di Xi’an, Populasi Muslim Terbesar di China

Figure
Organization