Terkait Pemblokiran Situs Islam, DPR Tuntut Pemerintah Minta Maaf Secara Terbuka

Pertemuan Komisi I DPR RI dengan pengelola situs media Islam. Rabu (1/4/15). (sindonews.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Wakil Ketua Komisi I (bidang pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi, dan informasi) DPR RI Hanafi Rais meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo ataupun Badan Nasional Penanggualangan Terorisme untuk merahabilitasi nama situs-situs yang sebelumnya sempat diblokir karena dianggap radikal.

“Pemerintah sudah jelas membuat kesalahan. Pemerintah harus merehabilitasi nama baik situs-situs tersebut dengan meminta maaf secara terbuka dan memberikan penjelasan secara rinci,” kata Hanafi, Jumat (10/4/15) seperti dikutip dari ROL.

Pemerintah dinilai asal-asalan dan tidak memiliki kriteria yang jelas dalam melakukan pemblokiran.

“Sudah jelas terkesan asal-asalan dalam melakukan tindakan. Ini bukti bahwa pemerintah sebenarnya tidak  punya kriteria yang jelas terkait konten-konten yang dianggap berbau radikalisme,” ujar Hanafi.

Setelah melakukan pertemuan dengan pengelola situs dan tersebut, pemerintah akhirnya membuka 12 situs Islam yang sempat diblokir. (ROL/sbb/dakwatuna)

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...