Topic
Home / Berita / Nasional / Temukan Bukti Pemalsuan Tandatangan, Polisi Akan Tetapkan Dua Tersangka dari Kubu Agung Laksono

Temukan Bukti Pemalsuan Tandatangan, Polisi Akan Tetapkan Dua Tersangka dari Kubu Agung Laksono

Munas IX Partai Golkar Kubu Agung Laksono.  (liputan6.com)
Munas IX Partai Golkar Kubu Agung Laksono. (liputan6.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Laporan dugaan pemalsuan dokumen penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar kubu Agung Laksono di Ancol, Jakarta terus diproses pihak kepolisian.

Polisi mengaku bahwa penyelidikan sudah menemui titik terang bahkan akan segera ditindaklanjuti dengan menetapkan sejumlah tersangka.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, mengatakan bahwa berkas pemeriksaan sudah lengkap. Bukti pemalsuan ditemukan, dan ada beberapa orang akan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan itu.

“Calon tersangkanya juga sudah ada, ada dua sementara ini. Tidak menutup kemungkinan nanti bertambah,” kata Budi Waseso kepada wartawan di kompleks Parlemen di Jakarta, Kamis, (2/415).

Dia menjelaskan, penyidik telah menerima bukti tanda tangan asli yang kemudian dipalsukan oleh kubu Agung Laksono untuk membuat surat mandat sebagai salah satu syarat penyelenggaraan Munas. Bukti tanda tangan itu kini sedang diteliti di Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Penetapan dan gelar perkara, kata Budi, memang belum dilakukan. Kedua proses itu akan dilakukan setelah Bareskrim selesai melakukan uji forensik.

“Hanya untuk membulatkan calon tersangka itu butuh pemeriksaan di laboratorium,” kata Budi Waseso. (viva/sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Usai Jumpa Pers di Kemenag, Bos First Travel dan Istri Ditangkap

Figure
Organization