Topic
Home / Berita / Nasional / Bahas Kenaikan Harga BBM, Menteri ESDM dan DPR Gelar Rapat Selama 6,5 Jam

Bahas Kenaikan Harga BBM, Menteri ESDM dan DPR Gelar Rapat Selama 6,5 Jam

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.  (okezone.com)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. (okezone.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menggelar rapat dengan para anggota Komisi VII DPR RI membahas mengenai kebijakan kenaikan harga BBM. Rapat yang berlangsung sejak pukul 16.30 WIB atau berlangsung 6,5 jam, menghasilkan 9 poin kesimpulan.

Sepanjang rapat, Sudirman Said yang juga didampingi Dirjen Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi Rida Mulyana, juga Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang‎ dicecar pertanyaan para anggota DPR mengenai kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM premium dan solar Rp 500/liter akhir pekan lalu.

Rapat berlangsung cukup dinamis dan sempat diskors pada pukul 18.00 WIB, rapat kembali dilanjutkan pada pukul 19.45 WIB. Dari rapat yang berlangsung selama 6,5 jam ini menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain:

  1. Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM agar mempertimbangkan kembali kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.
  2. Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM untuk menjelaskan dan melakukan sosialisasi secara masif, tentang mekanisme atau skema pengalihan subsidi BBM.
  3. Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM agar menyampaikan usulan kepada Menteri Keuangan untuk penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jenis BBM dan Elpiji yang bersubsidi
  4. Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM melakukan upaya yang serius dan sistematis untuk memperbaiki dan membersihkan penyebab inefisiensi tata kelola BBM termasuk karena adanya kontrak-kontrak impor minyak mentah, BBM , dan elpiji yang bermasalah.
  5. Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM agar mengusulkan kepada Pertamina melalui Menteri BUMN untuk meninjau kembali dan segera melakukan pemutusan kontrak apabila pengadaan BBM Ron 88 melalui Petral yang jelas-jelas merugikan
  6. Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM untuk melakukan kajian tentang penetapan harga maksimum BBM PSO (Public Service Obligation) yang tidak diberikan subsidi.
  7. Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM untuk meninjau kembali Peraturan Menteri Nomor 04 Tahun 2015 terkait periodi‎sasi penetapan harga BBM.
  8. Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM sepakat melakukan untuk koordinasi penetapan harga BBM‎.
  9. ‎Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM agar segera melakukan koordinasi dengan Menteri Terkait untuk mengendalikan harga bahan pokok dan ongkos transportasi umum dan dampak kenaikan harga BBM.

(detik/sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Ustadz Yusuf Supendi Meninggal Dunia

Figure
Organization