Topic
Home / Berita / Nasional / Yusril: Judul Berita Tentang Agung Laksono Menyesatkan

Yusril: Judul Berita Tentang Agung Laksono Menyesatkan

Kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra. (rmol)
Kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra. (rmol)

dakwatuna.com – Jakarta. Yusril Ihza Mahendra melalui akun Twitter pribadinya mengkritik judul berita di sejumlah media online terkait kepemimpinan Agung Laksono di Golkar. Kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie menyebut judul-judul tersebut bisa menyesatkan jika tidak dibaca beritanya secara utuh.

“Judul berita yang menganggap seolah-olah saya menyatakan bahwa kepengurusan AL (Agung Laksono) adalah sah, jelas hanya berita sepotong saja yang bisa bikin sesat,” kicau Yusril melalui akun @Yusrilihza_Mhd, seperti yang dilansir ROL, Rabu (25/3).

Tak hanya muncul di media online, judul berita tersebut juga masuk dalam runing text di salah satu televisi stasiun televisi swasta.

“Judul berita seperti itu bisa menyesatkan bagi orang yang tidak membaca utuh isi beritanya. Ada kecenderungan orang malas membaca berita secara utuh. Ini dimanfaatkan media untuk galang opini sesat,” jelas Yusril.

Surat Keputusan (SK), lanjut Yusril, harus ditinjau dari segi formil dan materilnya. “Secara formil SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono adalah sah karena memang kewenangannya,” ujar Yusril.

Yusril mengaku, pihaknya melakukan perlawanan atas SK Menkumham tersebut. Menurutnya, SK tersebut mengandung kesalahan fatal. Karena bertentangan dengan UU Parpol dan asas umum pemerintahan yang baik.

“Kami minta agar SK tersebut dibatalkan,” pungkas Yusril. (ROL/abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Khutbah Idul Fitri 1439 H: Berita Bohong dan Hubungan Sosial

Figure
Organization