Kota ini Masuk Daftar Daerah Merah

Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo. (fajar.co)

dakwatuna.com – Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pihaknya telah memiliki peta merah atau terhadap wilayah yang rawan kegiatan terorisme. Di antaranya, dia menyebut daerah Tangerang Selatan, Banten. Menurutnya, Tangerang Selatan seringkali digunakan kegiatan radikal.

“Penetapan Tangerang Selatan sebagai peta merah sudah lama. Hal itu berdasarkan data dari intelijen,” kata Tjahjo, di Kantor Kejaksaan Agung, seperti yang dilansir ROL, Kamis (26/3). Dia meminta kepada intelijen agar tidak kecolongan dalam mendeteksi kegiatan terorisme.

Tjahjo juga mengaku, pihaknya telah memberikan informasi ke daerah mulai dari Gubernur sampai bupati agar berkoordinasi dengan kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Koordinasi tersebut untuk mencegah adanya Warga Negara Asing (WNA) yang ada hubungannya dengan terorisme.

“Semua menjadi satu memberikan pemahaman kepada struktur di bawah sampai kepala desa supaya memberikan pemahaman kalau ada yang menginap di RT-RW harus melaporkan,” ujar Tjahjo. (ROL/abr/dakwatuna)

Seorang suami dan ayah
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...