Topic
Home / Berita / Nasional / Alhamdulillah, Polri Resmi Izinkan Polwan Gunakan Jilbab

Alhamdulillah, Polri Resmi Izinkan Polwan Gunakan Jilbab

Polwan berjilbab. (detakpelalawan.com)
Polwan berjilbab. (detakpelalawan.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Kepolisian Republik Indonesia secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan jilbab bagi anggota polisi wanita (Polwan). Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

Ditandatangani pelaksana tugas Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti, surat itu menyebutkan tentang hal yang menjadi pertimbangan keluarnya keputusan ini. Dalam rangka pemakaian jilbab bagi Polwan, maka secara khusus pada 25 Maret 2015 dan untuk ketertiban administrasi maka dipandang perlu menetapkan keputusan.

Sebelum dikeluarkannya keputusan, penggunaan jilbab bagi Polwan sempat tertunda. Padahal sebelumnya Kapolri Jenderal Sutarman sudah mempersilakan anggotanya untuk menggunakan jilbab. Tapi kemudian ada perintah untuk tidak menggunakan jilbab terlebih dahulu hingga keluar Perkap soal jilbab Polwan.

Berikut ini isi gubahan surat keputusan yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti:

Isi gubahannya:

1. a) Pengguna
Polwan Polda Aceh tetap menggunakan jilbab dan bagi polwan muslimah lainnya yang berkeinginan memakai jilbab dapat menggunakan jilbab sesuai ketentuan yang berlaku.

b.Tutup kepala:
1) Jilbab model tunggal polos atau tanpa emblem.
2) Jilbab warna coklat tua polisi digunakan pada pakaian dinas warna coklat dan PDL II loreng Brimob.
3) Jilbab warna abu-abu digunakan pada PD musik gabungan.
4) Jilbab warna hitam polos digunakan pada pakaian dinas selain angka 2 dan 3.
5) Jilbab pada pakaian olahraga disesuaikan dengan warna celana training, dan
6) Bagi staf reskrim, intelkam dan paminal untuk warna jilbab disesuaikan dengan warna celana.

c. Tutup badan
Polwan berjilbab menggunakan celana panjang

d.Tutup kaki
bagi polwan berjilbab wajib menggunakan:
1) Sepatu dinas ankleboots warna hitam dengan kaus kaki warna hitam digunakan pada pakaian dinas polwan.
2) Sepatu dinas ankleboots warna putih dengan kaus kaki warna putih digunakan pada PD musik gabungan.
3)sepatu dinas lapangan warna hitam dengan kaus kaki hitam digunakan pada PDP Danup-I, PDL-II Two Tone, PDL-II Loreng Brimob, PDL-II Hitam Brimob, PD CRT dan PD Misi PBB.
4)Sepatu dinas tunggang digunakan pada PDL-II Patwal Roda Dua dan PD Joki.
5)Sepatu dinas safety shoes digunakan pada PD Nautika dan PD Teknika.

(viva/sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Rutan Mako Brimob Terkendali, DPD Beri Doa dan Apresiasi Buat Polri

Figure
Organization