Topic
Home / Berita / Daerah / Dua Pekan Kargo Bandara Juanda Ditutup, DPR: Angkasa Pura dan TNI AL Harus Segera Berdamai

Dua Pekan Kargo Bandara Juanda Ditutup, DPR: Angkasa Pura dan TNI AL Harus Segera Berdamai

Bandara JuandanSurabaya - Foto: loveindonesia.com
Bandara JuandanSurabaya – Foto: loveindonesia.com

dakwatuna.com – Jakarta. Anggota Komisi V DPR RI Sigit Susiantomo meminta perselisihan antara Angkasa Pura (AP) 1 dengan TNI-AL yang berujung penutupan akses kargo di Bandara Juanda segera diselesaikan. Menurutnya, kerugian yang ditimbulkan dari penutupan itu sangat besar.

“Dampak penutupan oleh TNI AL itu, menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi pengguna bandara karena jalan hanya dibuka pukul 22.00 hingga 05.00, bahkan Garuda Indonesia dan AirAsia tak lagi melayani pengiriman kargo terkait adanya penutupan akses, akibatnya banyak konsumen yang kelabakan,” kata Sigit, dalam siaran pers yang diterima dakwatuna.com, Rabu (25/3). Apalagi, tambah Sigit, volume pengiriman komoditas hewan ekspor cukup besar dari Juanda, dari ikan segar dan ikan hidup hingga kulit sapi.

Politisi PKS ini menambahkan, dari berbagai data pengiriman maupun kedatangan kargo domestik dan internasional di Juanda, menunjukkan komoditas yang tidak tergantikan. Misalnya, kata Sigit, produk makanan merupakan yang terbanyak kehilangan potensi pendapatan. Bahkan, menurut pemerhati masalah ekspor-impor, nilai kasar potensi yang hilang secara fluktuatif per hari bisa mencapai Rp60 miliar–Rp70 miliar.

“Kalau sampai akhir pekan ini belum juga dibuka kan berarti sudah lebih Rp1 triliun,” ujarnya.

Perselisihan dua instansi ini, lanjut Sigit, sebenarnya bukan hal yang baru. Menurutnya, akar masalahnya adalah sengketa kepemilikan lahan. Namun, sejak terminal selatan Bandara Juanda dioperasikan pada 14 Februari 2014 yang menuntut adanya akses antar terminal, potensi perselisihan cenderung bertambah.

“Karena di sisi lain persoalan lama sebenarnya belum dituntaskan. Konon banyak program perusahaan pelat merah itu yang kandas karena berbenturan dengan fungsi lain Juanda sebagai pangkalan udara,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sigit mengakui, adanya kontradiksi pada bandara yang menempati lahan seluas 4.900 meter persegi di daerah Basis TNI-AL ini. Pada bandara ini, umumnya digunakan untuk kegiatan penerbangan sipil maupun komersial. Sementara itu, pangkalan udara justru merupakan fasilitas untuk kegiatan penerbangan militer atau misi pertahanan negara.

“Akibat tumpang tindih tersebut, beberapa kali terjadi ketegangan. Misalnya pada 2007, pendirian Polsek Bandara Juanda dibatalkan dengan cara dramatis. Kapolwiltabes Surabaya saat itu yang hendak meresmikan kantor polsek dikepung Marinir. Pendirian polsek pun dibatalkan setelah Kapolda Jatim dan Pangarmatim bertemu dan membahas insiden tersebut,” paparnya.

Kebandarudaraan menurut Undang-undang No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, lanjut Sigit, adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan bandar udara dan kegiatan lainnya dalam melaksanakan fungsi keselamatan, keamanan, kelancaran, dan ketertiban arus lalu lintas pesawat udara, penumpang, kargo dan/atau pos, tempat perpindahan intra dan/atau antarmoda serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

Sehingga, masih kata Sigit, mengingat dampak yang serius dan fungsi kebandarudaraan yang terganggu akibat penutupan akses, dia meminta para pemangku kepentingan di Bandara Juanda meliputi Kementerian BUMN (pemegang saham Angkasa Pura 1), TNI Angkatan Laut (pemilik lahan jalan akses kargo) dan Kementerian Keuangan (pengelola kekayaan negara) secepatnya duduk bersama menuntaskan persoalan dengan membuang ego sektoral masing-masing.

“Dampaknya bukan saja merugikan konsumen, namun juga mempengaruhi perekonomian Jawa Timur khususnya, mengingat posisi dan peran Bandara Juanda,” pungkasnya.

Diketahui, hingga hari ini perselisihan antara AP 1 dengan TNI-AL yang berujung penutupan akses kargo di Bandara Juanda belum menunjukkan tanda berakhir. Terbukti dengan belum dibukanya kembali akses kargo dari Terminal Utara (T1) ke Terminal Selatan (T2) Bandara Juanda sejak ditutup pada Kamis 12 Maret 2015. Dengan demikian sudah genap dua minggu penutupan akses ini berlangsung. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Lantunan Bela Sungkawa dari 20 Ribu Kader PKS untuk Korban Teror

Figure
Organization