Klarifikasi Pihak Imigrasi Soal Nama “Muhammad/Muhamad” dan “Ali” yang Tidak Lolos Autogate Bandara

Mesin Autogate Bandara Soekarno Hata, Cengkareng. (tempo.co)

dakwatuna.com – Jakarta. Keimigrasian Indonesia memberi klarifikasi terkait maraknya pemberitaan tentang tidak lolosnya pemilik nama “Muhammad dan Ali” di autogate Bandara Soekarno-Hatta, melalui website resmi Imigrasi Indonesia www.imigrasi.go.id, Jumat (20/3) lalu.

Berikut klarifikasi pihak Keimigrasian Indonesia:

Sehubungan dengan berkembangnya pemberitaan dengan topik “Autogate Imigrasi persulit pemilik nama Muhammad dan Ali”, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Autogate merupakan perangkat yang dirancang untuk melaksanakan perekaman data perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) bagi WNI pemegang paspor RI elektronik dan paspor RI non elektronik;

Untuk dapat menggunakan fasilitas autogate, pemegang paspor RI non elektronik harus melakukan proses pendaftaran di TPI yang dalam pelaksanaannya akan dibantu dan dipandu oleh Petugas Imigrasi. Saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi sedang mengembangkan sistem yang memungkinkan pemegang paspor RI non elektronik menggunakan fasilitas autogate tanpa harus melakukan proses pendaftaran;

Dalam proses pendaftaran di autogate, akan dilakukan proses verifikasi data pemegang paspor secara realtimeke pusat data keimigrasian terhadap :

Data kepemilikan paspor;

Data pencegahan dan penangkalan; dan

Data keimigrasian lainnya;

Proses verifikasi data membutuhkan waktu, khususnya untuk nama yang oleh sistem ditemukan adanya kemiripan atau kesesuaian (memenuhi tingkat kemiripan yang telah ditentukan) dengan data pencegahan dan penangkalan maupun data-data keimigrasian yang telah di-input sebelumnya;

Sistem dalam autogate tidak didesain untuk mengakomodir secara khusus melakukan penolakan terhadap nama-nama yang mengandung kata “Muhammad” atau “Muhamad” maupun “Ali” dan nama yang lain. Yang terjadi adalah sistem akan menampilkan hasil proses verifikasi data yang terindikasi memiliki tingkat kemiripan dan/atau kesesuaian sangat tinggi terhadap data pencegahan dan penangkalan maupun data-data keimigrasian yang telah di-input sebelumnya.

Demikian disampaikan, terima kasih.

a.n. Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha

Kepala Subbagian Humas

Yan Wely Wiguna

(imigrasi/abr/dakwatuna)

Seorang suami dan ayah
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...