Seluruh Hakim di Tunisia Mogok Kerja

Ilustrasi hakim di Tunisia (islammemo.cc)

dakwatuna.com – Tunisia. Setelah seruan dari tiga lembaga pengayom hakim, seluruh hakim di Tunisia mengumumkan mogok sebagai protes terhadap intervensi pemerintah.

Mereka menegaskan bahwa langkah Kementerian Kehakiman Tunisia yang mengusulkan amandemen UU Dewan Tertinggi Hakim bertentangan dengan konstitusi dan berupaya menjadi lembaga itu di bawah kendali pemerintah.

Sebagaimana dikutip dari France Press (13/3/2015), Ketua Persatuan Hakim Tunisia, Raudhah Al-Abdy, menyatakan bahwa seluruh hakim di negara itu ikut serta dalam aksi mogok.

Al-Abdy menyatakan bahwa mogok sebagai protes terhadap Menteri Kehakiman Tunisia yang baru, Muhammad Shalih bin Isa, yang mengusulkan sejumlah perubahan dalam UU Dewan Hakim Tertinggi.

Di antara perubahan itu adalah, kewenangan pemerintah untuk menunjuk sejumlah orang sebagai anggota Dewan Hakim Tertinggi, dan menentukan persyaratan pencalonan sebagai anggota Dewan itu. (islammemo/rem/dakwatuna)

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...