Topic
Home / Berita / Nasional / Ini 9 Poin Hasil Rapat Konsultasi Nasional Partai Golkar Kubu Ical

Ini 9 Poin Hasil Rapat Konsultasi Nasional Partai Golkar Kubu Ical

Aburizal Bakrie pada pembukaan Munas IX Partai Golkar di Bali, Ahad (30/11/14).  (viva.co.id)
Aburizal Bakrie pada pembukaan Munas IX Partai Golkar di Bali, Ahad (30/11/14). (viva.co.id)

dakwatuna.com – Jakarta. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham memaparkan, ada sembilan poin putusan Rapat Konsultasi Nasional (Rakonas) yang harus dijalankan oleh pengurus DPP hasil munas Bali.

Kesembilan poin tersebut adalah, pertama Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) akan tetap menempuh jalur hukum. “Selain ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan melakukan langkah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” kata Idrus, di Hotel Sahid, Jakarta, seperi yang dilansir inilah.com, Selasa (10/3).

Kedua, akan melakukan demo (protes) ke Menkumham terkait surat keputusan pengesahan kepengurusan kubu Agung Laksono. “Ketiga adanya pasangan Pilkada diatur melalui mekanisme lewat DPP,” kata Idrus.

Poin keempat, lanjut Idrus, mayoritas DPD yang hadir melaporkan adanya pemalsuan mandat yang hadir ke Munas Ancol ke Bareskrim Mabes Polri. “Kelima tiap daerah yang diduga adanya pemalsuan untuk segera membuat pernyatan,” terangnya.

Poin ke enam, semua kader harus semangat dan konsistensi pada kebenaran. Ketujuh, mengusulkan Menkumham agar melakukan verifikasi aktual terhadap dokumen di Munas Ancol.

Poin ke delapan, menurut Idrus mengusulkan untuk menduduki Kantor DPP Golkar di Slipi. “Ini hanya usulan, saya jamin ini tidak ada pemaksaan terhadap poin kedelapan ini,” katanya.

Poin yang terakhir, menurut Idrus adalah mendesak para anggota fraksi terutama di komisi III DPR untuk menggunakan hak politiknya di DPR berupa hak angket.

“Tapi ini semua hanya usulan. Masih akan dibahas mana yang bisa dilaksanakan dan mana yang harus dipertimbangkan,” tandasnya.

Berdasarkan hasil Rakonas tersebut, seluruh DPD I dan DPD II beserta pengurus DPP Partai Golkar versi Munas Bali akan bergerak mulai hari ini, Rabu (11/3/2015). Yang pertama dilakukan oleh seluruh pengurus baik tingkat daerah maupun pusat yakni melaporkan pemalsuan surat yang dilakukan kubu Agung ke Bareskrim Mabes Polri. Setelah melapor ke Bareskrim, menyampaikan dokumen pemalsuan itu ke Menkumham dan DPR. (inilah/abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Salimah Siap Gelar Silaturahim Koperasi dan UKM Nasional

Figure
Organization