Wanita Besi dari Pantai Gading Dihukum 20 Tahun Penjara

Laurent Gbagbo dan istrinya Simone Gbagbo (alyaoum24.com)

dakwatuna.com – Pantai Gading. Pengadilan di Pantai Gading (Cote d’Ivoire, negara di Afrika Barat) menghukum istri mantan presiden negara tersebut, Simone Gbagbo, 20 tahun penjara atas perannya menyulut konflik di Pantai Gading pasca-kekalahan suaminya dalam pemilihan umum tahun 2010 silam.

Ketua pengadilan dalam amar keputusannya menyatakan Simone bersalah dan dihukum 20 tahun penjara atas dakwaan pidana mencampuri kekuasaan negara, memprovokasi pendukungnya, dan mengancam keamanan nasional.

Simone digelari sebagai “wanita besi” semasa mendampingi suaminya, Laurent Gbagbo, menjadi Presiden Pantai Gading.

Selain Simone, ada 78 terdakwa lain akibat peran mereka yang menyulut konflik berdarah di Pantai Gading menyebabkan lebih dari 3000 orang tewas.

Konflik tersebut bermula ketika Laurent Gbagbo menolak kemenangan rivalnya yang menjadi Presiden Pantai Gading saat ini, Al-Hasan Watara, dalam pilpres pada November 2010. (alyaoum24/rem/dakwatuna)

Konten ini telah dimodifikasi pada 11/03/15 | 00:06 00:06

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...