dakwatuna.com – Jakarta. Nenek Asyani (63) alias Bu Muaris, seorang nenek yang tinggal di Dusun Secangan, Desa/Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, menangis histeris di ruang sidang pengadilan negeri Situbondo. Nenek Asyani harus menelan kenyataan pahit. Di usianya yang semakin tua itu, Asyani justru berurusan dengan aparat berwajib. Hal ini terjadi karena Asyani dituding mencuri kayu milik Perum Perhutani. (beritasatu/abr/dakwatuna)
Baca juga: Dituding Curi Kayu, Nenek Asyani (63) Dipenjara dan Disidang
Redaktur: Abdul Rohim
Beri Nilai: