Topic
Home / Berita / Nasional / Kerap Beri Vonis Berat Koruptor, Hakim Aviantara Tetap Lebih Suka Naik TransJ ke Pengadilan

Kerap Beri Vonis Berat Koruptor, Hakim Aviantara Tetap Lebih Suka Naik TransJ ke Pengadilan

Hakim Aviantara. (detik.com)
Hakim Aviantara. (detik.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Hakim Aviantara terkenal galak dengan para koruptor. Hakim yang sempat bertugas menjadi hakim pengadilan negeri Tipikor Jakarta (PN Tipikor Jakarta) ini kerap memberi vonis berat. Meski berstatus hakim kelas 1A khusus, Aviantara tidak nyentrik, setiap mau bersidang dia memilih naik angkutan umum ketimbang kendaraan pribadi.

Nama Aviantara sendiri sempat melejit ketika memvonis terdakwa korupsi pengadaan Al Quran, Zulkarnaen Jabar. Dia memberikan vonis 15 tahun kepada Zulkarnaen meski jaksa hanya menuntut 9 tahun penjara. Terkenal galak dengan koruptor, bukan tidak mungkin dirinya mendapat ancaman dari pelaku korupsi yang divonisnya.

Menyiasati hal itu, Aviantara pun lebih menumpang angkutan umum ketimbang mobil pribadi saat hendak bersidang ke pengadilan.

“Saya lebih memilih naik TransJakarta atau Commuter Line kalau mau bersidang, karena kan lebih banyak orang di sana jadi tidak pernah merasa was-was,” ujar Aviantara saat ditemui wartawan detikcom di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2015).

Aviantara yang memulai kariernya di PN Biak, Papua ini mengaku tidak pernah mendapat ancaman atau tekanan selama menyidang para terdakwa korupsi di PN Tipikor. Begitu pun dengan tugasnya menjadi hakim pengadilan umum di PN Jakarta Pusat.

“Saya selalu berserah kepada yang maha kuasa untuk terus menjaga diri saya,” ucapnya.

Pria kelahiran Malang 10 April 1963 ini sebelumnya sudah malang melintang belasan tahun di pengadilan negari daerah-daerah kecil. Salah satunya di PN Jeneponto, Sulsel dan PN Majene, Sulbar.

Tahun 2011, Mahkamah Agung (MA) menunjuk dirinya untuk menjadi hakim di PN Tipikor Jakarta. Vonisnya yang patut disimak ketika dia memberikan hukuman 10 tahun kepada Budi Mulya dalam kasus korupsi Bank Century.

3 Tahun bertugas di Pengadilan kelas 1A khusus, Aviantara harus kembali ke daerah. Di sana dia akan menjabat sebagai Ketua PN Selong, salah satu kabupaten di daerah NTB. (detik/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Spirit 212 Adalah Jihad Melawan Koruptor dan Para Pendukungnya

Figure
Organization