Topic
Home / Berita / Nasional / Ini Dugaan Terjadinya Kerusuhan Nelayan Batang

Ini Dugaan Terjadinya Kerusuhan Nelayan Batang

Kerusuhan nelayan Batang. (viva.co.id)
Kerusuhan nelayan Batang. (viva.co.id)

dakwatuna.com – Jakarta. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rofi Munawar, meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka jalur komunikasi kepada nelayan maupun pelaku industri perikanan secara intensif terhadap berbagai kebijakan perikanan yang belum lama ini di keluarkan.

“Kerusuhan yang terjadi di batang, Jawa tengah merupakan bentuk eskalasi dari protes yang selama ini telah dilakukan oleh para nelayan. Secara nyata, peristiwa ini menunjukan ada sumbatan komunikasi dan minimnya solusi alternatif dari Kementerian KP terhadap pelarangan alat tangkap yg selama ini digunakan oleh nelayan,” kata Rofi, selasa (3/3).

Menurut Rofi, semestinya Kementerian KP fokus dalam mencari solusi, tidak hanya sekedar membuat larangan. “Melarang adalah satu sisi, namun menciptakan solusi adalah sisi yang jauh lebih penting. Agar memiliki manfaat langsung,” ujar Anggota Komisi IV ini.

Legislator dari Jatim ini menambahkan, bahwa alat tangkap dan daerah tangkapan yang selama ini berlaku memiliki dampak kurang baik terhadap ekosistem dan biota laut. Namun, lanjut Rofi, tentu saja kondisi tersebut tidak serta merta harus disikapi dengan pelarangan secara sepihak.

“Perlu di buka ruang komunikasi dan sosialisasi yang maksimal dari pemerintah, karena bagaimanapun ini menyangkut hajat hidup ribuan orang di seluruh Indonesia,” imbuh Rofi.

Rofi menyesalkan kejadian kerusuhan ini, adapun terkait kerusakan yang terjadi agar dapat diselesaikan lewat jalur mediasi dan dialog antara kedua belah pihak yaitu nelayan dan KKP. “Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut, harus segera dicarikan solusinya,” tegas Rofi.

Sebelumnya, unjuk rasa menolak Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan no 2 tahun 2015 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan berakhir rusuh. Ribuan nelayan dari berbagai wilayah di Kabupaten Batang, Jawa Tengah nekat memblokir jalur utama Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah (3/3/2015).

Berdasarkan informasi yang diterima dari National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Mabes Polri, ratusan kendaraan terjebak dalam antrean panjang sejak dari Jembatan Sumbang hingga ke Kota Batang. Demonstasi nelayan dipicu Peraturan Menteri (Permen) KP No. 2/Permen-KP/2015 tentang larangan penggunaan Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets). Permen itu menyebutkan setiap orang dilarang mengoperasikan cantrang di seluruh wilayah Indonesia. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Harga Minyak Dunia Naik Lagi, Strategi Jitu dari Pemerintah Sangat Menentukan

Figure
Organization