Karena Menghina Presiden, Hukuman Penjara 4 Tahun Mengancam Miss Turkey

Merve Buyuksarac. (ziffdavisinternational.com)

dakwatuna.com – Ankara. Nasibnya mungkin tidak seperti putri Indonesia, Anandya Kusuma Putri, yang berkasus kaos palu arit, mantan putri Turki, Merve Buyuksarac (26 tahun), jelas terancam hukuman 4 tahun penjara karena tuduhan menghina presiden Recep Tayyip Erdogan. Demikian diberitakan Anadolu, Rabu (25/2/2015) kemarin.

Merve, yang merupakan Miss Turkey tahun 2006, menshare sebuah puisi yang dinilai sebagai hinaan kepada Erdogan melalui akun Instragramnya. Saat ini, kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Merve. Ancaman yang mungkin dihadapinya adalah kurungan penjara selama 4 tahun.

Dalam pengakuannya, Merve tidak mempunyai niatan sama sekali untuk menghina presiden. Dirinya hanya menshare puisi dari sebuah majalah satir. Walaupun demikian, Merve juga langsung menghapus sharenya itu begitu salah satu teman menasihatinya.

Sementara itu, pihak kejaksaan menyebutkan bahwa menshare hal-hal seperti itu tidaklah masuk dalam bab kebebasan berpendapat. Puisi yang terdapat dalam majalah itu sudah sangat jelas menghina presiden dan bukan lagi sebuah kritikan. (msa/dakwatuna)

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...