Topic
Home / Berita / Nasional / Usai Gugatan Dikabulkan, Ratusan Pendukung PPP Djan Faridz Gemakan Takbir dan Shalawat

Usai Gugatan Dikabulkan, Ratusan Pendukung PPP Djan Faridz Gemakan Takbir dan Shalawat

Pendukung PPP Djan Faridz bertakbir usai mendengarkan putusan PTUN Jakarta Timur, Rabu (25/2/15).  (sindonews.com)
Pendukung PPP Djan Faridz bertakbir usai mendengarkan putusan PTUN Jakarta Timur, Rabu (25/2/15). (sindonews.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Takbir langsung menggema begitu Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan PPP kubu Djan Faridz.

Ratusan pendukung PPP Kubu Djan Faridz menyambut gembira putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Teguh Satya Bhakti tersebut.

“Allahu Akbar, Allahu Akbar. Allahu Akbar. Hidup Pak Surya Dharma Ali”, ujar puluhan orang pendukung di depan ruang sidang utama PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2015).

Aksi mengucapkan Takbir ini langsung direspon pendukung yang berada di halaman gedung PTUN dengan melantunkan shalawat, bahkan Nampak beberapa orang meneteskan air mata.

“Terima kasih ya Allah. Kemenangan ini berkat ridho’Mu,” tutur salah seorang pendukung dari Angkatan Muda Kabah (AMK) PPP.

Seperti diberitakan sebelumnya, PTUN akhirnya memutuskan menerima gugatan mantan Ketua Umum PPP Surya Dharma Ali (SDA) terkait pengesahan Menkumham terhadap kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya. Surat Keputusan (SK) Menkumham yang tertera dalam No M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 dinyatakan batal.

Majelis hakim menilai pihak tergugat intervensi dalam urusan internal parpol.  (detik/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Warga Bukit Duri Korban Penggusuran Menang Gugatan di PTUN

Figure
Organization