Topic
Home / Berita / Daerah / Tingkatkan Pendapatan Daerah, Gubernur Sumut Dukung Optimalisasi Pajak

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Gubernur Sumut Dukung Optimalisasi Pajak

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho saat menerima audiensi dengan Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Wilayah Sumut I Harta Indra Tarigan, didampingi Kabid Humas Marlinus Simbolon, dan Kasi Penyuluh Budi Anshari Nasution di Ruang Kerja Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No.30 Medan, Senin (23/2). (pks)
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho saat menerima audiensi dengan Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Wilayah Sumut I Harta Indra Tarigan, didampingi Kabid Humas Marlinus Simbolon, dan Kasi Penyuluh Budi Anshari Nasution di Ruang Kerja Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No.30 Medan, Senin (23/2). (pks)

dakwatuna.com – Medan. Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mendukung optimalisasi pajak di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Provsu). Menurut Gatot, selain bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara khususnya daerah, optimalisasi pajak juga menyadarkan warga akan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.

Hal itu disampaikan Gatot saat menerima audiensi dengan Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Wilayah Sumut I Harta Indra Tarigan, didampingi Kabid Humas Marlinus Simbolon, dan Kasi Penyuluh Budi Anshari Nasution di Ruang Kerja Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No.30 Medan, Senin (23/2).

Di dalam audiensi Kakanwil Sumut membicarakan SPT tahunan bersama Gubernur, yang rencananya akan diadakan 6 Maret 2015 di Lapangan Kodam I/BB. Berdasarkan rencana, acara itu juga digelar bersamaan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sumut(FKPD).

Gatot, yang saat audiensi didampingi oleh Plh Sekdaprovsu R. Sabrina dan Kabiro Keuangan Provsu Ahmad Fuad Lubis tersebut, menyampaikan kesediaannya untuk hadir dalam acara SPT tahunan. Gatot juga berharap kedepannya Dirjen Pajak lebih meningkatkan pendapatan pajak di Provinsi Sumut.

“Agar acara tersebut menjadi akrab, alangkah baiknya juga digelar olahraga baik itu senam pagi dan lainnya. Dari Plh Sekdaprovsu pun saya minta kepada seluruh SKPD untuk ikut hadir,” pesan Gatot.

Sementara Kakanwil DJP Sumut I Harta Indra Tarigan menjelaskan bahwa tujuan audiensi bersama Gatot untuk mengundang Gubernur agar menyampaikan SPT tahunan. Ia melanjutkan bahwa pihaknya berharap semua pimpinan daerah siap melaksanakan SPT wajib pajak.

“Sebagai pribadi, sebagai wajib pajak, Pak Presiden bersama Dirjen Pajak juga melakukan hal sama, dan kami di daerah masing-masing untuk mengundang kepala daerah,” ujarnya.

Memang, lanjut Harta, penyerahan SPT paling lambat tanggal 31 Maret 2015. Namun, karena sasaran SPT di awal ialah para pimpinan, maka penyerahan dilakukan awal Maret. Sehingga, dapat menjadi contoh dan panutan yang akan diikuti seluruh masyarakat.

“Tapi karena kendala waktu, maka seizin Pak Gubernur, maka sesuai kesepakatan pada 6 Maret 2015 dilakukan penyerahan SPT tahunan,” tutup Harta. (nur/abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Bloomberg: Kebijakan Pangeran Bin Salman ‘Menguras Kantong’ Keluarga Saudi

Figure
Organization