Malak Al-Khatib, Tawanan Palestina Termuda di Penjara Israel

Ibu dari Malak al-Khatib membawa foto putrinya yang ditawan di penjara Israel. (islammemo.cc)

dakwatuna.com – Ramallah. “Ia mengenakan baju sekolah ketika ditangkap,” cerita ibu dari Malak al-Khatib, gadis kecil Palestina berusia 14 tahun yang kini ditawanan oleh Israel. Malak menjadi tawanan Palestina termuda yang mendekam di dalam penjara penjajah Israel. Anak yang masih di bawah umur ini divonis penjara selama 2 bulan oleh Israel karena berupaya menyerang aparat keamanan.

Orang tua Malak yang berdomisili di Tepi Barat mengatakan, “Hati saya hancur ketika saya melihat Malak berada di ruang persidangan dengan posisi tangan dan kaki terikat. Waktu itu saya membawakannya selimut untuknya agar ia tidak kedinginan. Namun Hakim pengadilan melarang saya untuk memberikan selimut itu kepadanya.”

Malak ditangkap aparat keamanan Israel pada tanggal 31 Desember 2014 lalu, kasusnya kemudian disidangkan tiga pekan setelahnya di persidangan militer Israel. Pada tanggal 21 Januari putusan pengadilan menjatuhkan vonis penjara selama 2 bulan kepada Malak dan membayar denda sebesar 1500 USD. (msy/imo/dakwatuna)

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...