Topic
Home / Berita / Daerah / Bank Syariah Diminta Optimalkan Pendekatan ke UKM

Bank Syariah Diminta Optimalkan Pendekatan ke UKM

Audiensi Bank Sumut Syariah kepada Ketua Badan Koordinasi Kegiatan Kesejateraan Sosial (BK3S) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sutias Handayani rumah Dinas Gubernur Jl Sudirman Medan, Rabu (4/2). (IST)
Audiensi Bank Sumut Syariah kepada Ketua Badan Koordinasi Kegiatan Kesejateraan Sosial (BK3S) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sutias Handayani rumah Dinas Gubernur Jl Sudirman Medan, Rabu (4/2). (IST)

dakwatuna.com – Medan. Ketua Badan Koordinasi Kegiatan Kesejateraan Sosial (BK3S) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sutias Handayani mengharapkan agar Bank Sumut Syariah dapat lebih optimal melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada pengrajin serta pedagang kecil di pasar tradisional. Hal ini dikarenakan agar para penggiat ekonomi kecil tersebut dapat memanfaatkan fasilitas perbankan syariah untuk meningkatkan kesejahterahan daripada terjebak aktivitas tengkulak.

Demikian dikatakan Sutias saat menerima audiensi Bank Sumut Syariah di rumah Dinas Gubernur Jl Sudirman Medan, Rabu (4/2). Kunjungan itu dilakukan sebagai upaya menyosialisasikan keberadaan Bank Sumut Syariah melalui Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) SUmut dan BK3S juga Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumut yang diketuai oleh Sutias. Sutias yang saat itu didampingi Ketua Harian BK3S Sumut Junaidi Parapat mengaku terkejut karena keberadaan Bank Syariah milik daerah ini telah berusia 10 tahun, namun belum mengoptimalkan pendekatannya terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM).

Pada kesempatan itu Sutias selaku Ketua BK3S Sumut berniat menggandeng Bank Sumut Syariah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut, melalui sektor riil yakni pengucuran kredit usaha mikro, kecil dan menegah. “Saya yakin bila Bank Sumut Syariah dengan sistem bagi hasil lebih diminati masyarakat, karena pemberian kredit usaha yang halal dan jelas,” kata istri dari gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ini.

Untuk itu, Sutias mengajak Bank Sumut Syariah untuk bekerjasama dengan para pengrajin di bawah asuhan Dekranasda Sumut. “Banyak kerajinan kita di Dekranasda yang terbentur modal usaha, mungkin dengan sistem bagi hasil para perajin dapat mengembangkan usaha hingga promosi,” ujarnya.

Sutias juga mengajak perbankan syariah tidak hanya sebagai mitra pengrajin saja, tapi Bank Sumut harus bisa membimbing para pedagang di pasar untuk menghindari para pelaku rentenir. Seharusnya, lanjut Sutias, Bank Sumut Syariah melakukan sistem jemput bola, merangkul pedagang kecil di pasar dengan memberi pinjaman dengan sistem yang jelas dalam penagihan.

“Misalnya ada ketua kelompok yang mampu mengumpulkan uang dari pedagang lalu disetor ke perbankan syariah tersebut,” ujarnya. Atas usulan tersebut pihak Bank Sumut Syariah akan mempertimbangkan usulan Sutias terhadap solusi pemberian pinjaman para pedagang di pasar tradisional.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Sumut Syariah Aminuddin Sinaga mengatakan, Bank Sumut Syariah dalam Gagasan dan wacana untuk mendirikan Unit Usaha Syariah sebenarnya telah berkembang cukup lama dikalangan stakeholder Bank Sumut, khususnya Direksi dan Komisaris, yaitu sejak dikeluarkannya UU No.10 Tahun 1998 yang memberikan kesempatan bagi bank konvensional untuk mendirikan unit usaha syariah.

Dalam kesempatan ini juga, Aminuddin mengungkapkan, Bank Sumut Syariah memiliki modal dan mengembangkan modal sendiri. “Sistem pengelola keuangan terpisah dari Bank Sumut (konvensional),” ujarnya. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Fintech Bagi Muslim

Figure
Organization