Wawalkot Bekasi Sidak Pendirian Tower Tak Berizin

Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap tower sebuah provider di RW 6 Kelurahan Pejuang, Medansatria, Bekasi Kota, Rabu (28/1) (IST)

dakwatuna.com – Bekasi Kota. Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap tower sebuah provider di RW 6 Kelurahan Pejuang, Medansatria, Bekasi Kota, Rabu (28/1). Sidak ini dilakukan untuk melihat konstruksi bangunan tower yang meresahkan warga karena belum memiliki izin dan belum mendapat persetujuan dari warga setempat.

Ahmad Syaikhu datang ke lokasi dengan didampingi Kepala Dinas Perhubungan Sopandi Budiman dan Camat Medansatria Tugiman. Menurut Syaikhu, sidak ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat setempat yang menolak kaeberadaan pendirian tower karena proses perizinan yang belum dilakukan pihak perusahaan.

Syaikhu meminta agar proses pendirian tower dihentikan hingga segala hal terkait regulasi diselesaikan. Selain itu, kata Syaikhu, proses komunikasi dengan warga sekitar juga harus sudah ada kesepakatan, karena hal itu menjadi satu bagian dari proses perizinan.

“Pengembang tower telekomunikasi ini harus segera menyelesaikan perizinan. Pihak pengembang wajib menjalin komunikasi dengan warga setempat karena persetujuan warga menjadi syarat awal pendirian,” jelas Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Jabar ini.

Kepada Camat Medansatria, Ahmad Syaikhu meminta, untuk segera mencari solusi terbaik atas persoalan ini. Menurutnya, jangan sampai persoalan ini merasahkan warga setempat dan perlu pihak yang bisa menengahi persoalan ini hingga tuntas.

“Pak camat saya minta segera menyelesaikan ini dengan warga dan pihak pengembang tower. Pertemukan kembali warga, pegembang tower, Dishub dan Distako,” katanya ketika ditemui di lapangan.

Sebelumnya Dinas Tata Kota Pemerintah Kota Bekasi sudah melayangkan dua kali surat kepada pihak perusahan pengembang tower “PT” untuk mengurus izin. Namun, hingga saat ini pihak pengembang belum mengurus izin. (abr/dakwatuna)

Seorang suami dan ayah
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...