Topic
Home / Berita / Nasional / HNW: Demokrasi yang Berkeadilan Cegah Radikalisme

HNW: Demokrasi yang Berkeadilan Cegah Radikalisme

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid di diskusi publik dengan tema Freedom Speech and Expression Is Not Without Limit yang diselenggarakan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Senin (26/1) di Menteng, Jakarta Pusat. (Twitter)
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid di diskusi publik Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Senin (26/1) di Menteng, Jakarta Pusat. (Twitter)

dakwatuna.com – Jakarta. Cara paling ampuh untuk mencegah terjadinya radikalisme, baik dari kelompok kiri atau kanan adalah dengan menegakkan demokrasi dan keadilan. Jika orang sudah mendapatkan keadilan, maka mereka tidak akan melakukan tindakan-tindakan radikal yang merugikan pihak lain.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengemukakan hal itu saat menjadi pembicara pada diskusi publik dengan tema Freedom Speech and Expression Is Not Without Limit yang diselenggarakan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Senin (26/1) di Menteng, Jakarta Pusat.

Hidayat mengambil contoh aksi radikalisme terhadap majalah Charlie Hebdo. Menurutnya, pemerintah Perancis harusnya berlaku adil terhadap semua kelompok yang ada di negeri itu. Perancis memiliki undang-undang antisemit, yang memberi hukuman kepada siapa saja yang menghina kaum Yahudi.

Sementara terhadap pemeluk agama Islam perlakuannya berbeda. Penghinaan terhadap Islam, seperti yang dilakukan Charlie Hebdo dan kelompok-kelompok lainnya tidak mendapatkan sanksi.

“Padahal pemeluk Islam jumlahnya 10 persen di Perancis. Sedang orang Yahudi hanya satu persen,” terang Hidayat.

Hidayat meyakini, jika keadilan ditegakkan dengan memberikan perlindungan yang sama terhadap semua kelompok yang ada, tindakan radikalisme dapat diminimalisir.

Karenanya Hidayat memandang demokrasi yang berkeadilan perlu dikembangkan guna mencegah munculnya kelompok-kelompok radikal, baik dari kelompok kiri atau kanan.

Dikaitkan dengan kebebasan berekspresi apa yang dilakukan Charlie Hebdo, lanjut Hidayat, juga tidak bisa dibenarkan. Menurutnya tidak ada kebebasan yang sebebas-bebasnya. Kebebasan ada batas-batasnya.

“Kebebasan ada limitnya, tidak boleh melanggar norma-norma yang diyakini pihak lain, tidak boleh menyakiti pihak lain,” kata politisi PKS ini.

Sementara yang dilakukan Charlie Hebdo bukan saja melanggar norma-norma tetapi juga melukai perasaan umat Islam di manapun. Karena mengejek, menghina, dan merendahkan orang yang sangat dihormati dan memiliki kedudukan tinggi dalam Islam. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Pernyataan Sikap PP Muhamamdiyah Jelang Hari Pencoblosan

Figure
Organization