Topic
Home / Berita / Nasional / Perppu Pilkada Perlu Diperbaiki

Perppu Pilkada Perlu Diperbaiki

Anggota Komisi II FPKS, Jazuli Juwaini
Anggota Komisi II FPKS, Jazuli Juwaini

dakwatuna.com – Jakarta. Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini mengakui, banyak hal dalam Perppu Pilkada yang harus diperbaiki.

“Jadi, banyak hal yang perlu diperbaiki dalam perppu tersebut,” kata Ketua Fraksi PKS itu ketika dihubungi, seperti yang dikutip dari Sindonews, Ahad (18/1/2015). Hal yang perlu direvisi, lanjutnya, yaitu mengenai banyaknya mandat Plt dan Pj yang akan menyedot birokrasi cukup banyak.

Politisi asal Banten ini menambahkan, hal ini dikhawatirkan akan mengganggu kinerja birokrasi dan pembangunan di daerah yang jumlahnya ratusan. “Dan kepala daerah hasil pilkada yang cuma dua tahun di 2018-2020,” jelasnya.

Oleh karena itu, sambung Ketua Fraksi PKS ini, jika revisi ini disetujui dalam rapat paripurna akan ada banyak kemungkinan yang akan ditempuh oleh Komisi II. Bisa melalui jalur tercepat tanpa melupakan substansi dari UU Pilkada itu sendiri. Seperti perubahan terbatas seperti revisi UU MD3 beberapa waktu lalu.

“Persoalan masuk atau tidak masuk prolegnas akan menjadi spesial, karena desakan waktu penyelenggaraan pilkada. Tergantung political will DPR,” ujarnya.

Lebih lanjut Jazuli mengemukakan, dalam persetujuan perppu, Koalisi Merah Putih (KMP) akan kompak. “Kompak dong, memang hal apa KMP tidak kompak?” pungkasnya. (sindonews/abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Pemimpin adalah Cerminan Rakyat

Figure
Organization