Topic
Home / Berita / Nasional / Implementasi Regulasi Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tidak Maksimal

Implementasi Regulasi Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tidak Maksimal

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Rofi Munawar. (pks.or.id)
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Rofi Munawar. (pks.or.id)

dakwatuna.com – Jakarta. Anggota Komisi IV DPR RI, Rofi Munawar memandang implementasi regulasi sektor lingkungan hidup dan kehutanan tidak maksimal. Demikian disampaikan Rofi di Jakarta, Ahad (18/1).

“Menurut saya secara regulasi sektor lingkungan hidup dan kehutanan lebih dari cukup, namun implementasinya di lapangan tidak maksimal,” kata Anggota DPR dari Jawa Timur ini.

Rofi memberikan contoh UU No 18 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) yang sudah ditetapkan sejak tahun 2013 oleh DPR. Di dalamnya tercantum sanksi yang sangat berat dan tegas terkait korporasi maupun perorangan yang melakukan kerusakan terhadap hutan. Namun dalam realitasnya, UU ini belum di dukung oleh peraturan teknis yang memadai.

Sebagai catatan, 10 kasus kebakaran hutan dan lahan pada 2013 dan 2014 di Riau yang diduga melibatkan korporasi saat ini penanganannya masih terkatung-katung. Padahal berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, laju deforestasi pada hutan primer di Indonesia pada periode tahun 2011 -2012 sebesar 24.474,3 hektar.

“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perlu membangun komunikasi yang intensif dan efisien dengan instansi penegak hukum. Selain itu perlu keseriusan personil di lapangan untuk melakukan penindakan di lapangan terkait kasus-kasus koporasi yang berpotensi merugikan negara luar biasa,” ujarnya.

Politisi PKS ini mengingatkan pemerintah untuk melakukan pengawasan dan pemantuan secara berkala terkait kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan. “Beragam permasalahan kehutanan masih sering terjadi selama ini diantaranya terkait rencana tata ruang wilayah provinsi (RT/RWP), kebakaran hutan, lemahnya koordinasi antar-lembaga dalam penanganan berbagai izin terkait bisnis kehutanan di Indonesia, dan beragam kasus deforestasi yang masih sangat tinggi,” pungkasnya. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Meraih Kesuksesan Dengan Kejujuran (Refleksi Nilai Kehidupan)

Figure
Organization