
dakwatuna.com – Palestina. PM Israel, Benjamin Netanyahu, menelepon Menlu AS, John Kerry, meminta intervensi AS untuk menghentikan investigasi Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel selama ini.
Menurut Netanyahu, Palestina dan pendukungnya memanfaatkan pengadilan international yang berbasis di Den Haag Belanda tersebut untuk menekan Israel.
Sebagaimana diberitakan Palestine Info (17/1/2015), Netanyahu menuding Hamas dan para pendukungnya yang membesar-besarkan masalah tersebut ke pengadilan.
Lebih lanjut, Netanyahu meminta AS dan masyarakat internasional untuk lebih memperhatikan aksi-aksi terorisme yang dilakukan Hizbullah, ISIS, dan Al-Qaidah. (paltimes/rem/dakwatuna)
Redaktur: Rio Erismen
Beri Nilai: