Topic
Home / Berita / Daerah / DPRD DKI: Pemprov Harus Berikan Kembali Dana BOP untuk Sekolah Swasta

DPRD DKI: Pemprov Harus Berikan Kembali Dana BOP untuk Sekolah Swasta

Yusriah Dzinnun, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.  (humasfpksjakarta)
Yusriah Dzinnun, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta. (humasfpksjakarta)

dakwatuna.com – Jakarta.   Dihentikannya dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk sekolah swasta oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan sorotan dari Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Yusriah Dzinnun. Jum’at (16/1/15) di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Dalam rillisnya yang diterima redaksi, Yusriah menjelaskan alasan dihentikannya dana BOP untuk sekolah swasta lantaran adanya temuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan dan Kejaksaan, namun menurutnya hal itu bukan dasar untuk menghapus BOP,

“Mestinya jika ada temuan, diselesaikan di sekolah yang bermasalah saja, diberikan peringatan dan hukuman, bukan menghentikan,” tegasnya.

Saat ini yang menikmati BOP hanya sekolah negeri saja, seharusnya Pemprov tidak pilih kasih dengan menghilangkan perbedaan antara sekolah negeri dan swasta. Bagi sekolah-sekolah swasta yang mampu, kebanyakan tidak menerima dana BOP, namun tidak semua sekolah swasta yang mampu, dan banyak yang di bawah standar.

Politikus PKS asal daerah pemilihan Jakarta Utara II yang meliputi Cilincing, Koja dan Kelapa Gading, kembali menambahkan, dana BOP ini nafasnya sekolah swasta, banyak sekolah-sekolah swasta dan yayasan pendidikan yang sudah menghentikan pungutan ke orangtua murid, akhirnya sekolah tersebut terlunta-lunta, “Bahkan banyak pengurusnya yang terlanjur utang ke pihak luar, untuk pembiayaan operasional pendidikannya, ini sangat memberatkan,” imbuhnya.

Saat ini sekolah swasta memungut kembali biaya-biaya operasional pendidikan ke orangtua murid. DPRD DKI menginginkan kembali BOP diberikan untuk sekolah swasta, tentunya harus ada goodwill dari Pemprov DKI.

“Dana BOP ini ketika sudah disalurkan, harus diawasi dengan baik, dengan laporan-laporan yang indikatornya jelas, sehingga dapat terhindar dari masalah-masalah hukum,” tutup Yusriah.  (sbb/dakwatuna)

 

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Program Polisi Pi Ajar Sekolah, Pengabdian Polisi Jadi Guru SD dan TK

Figure
Organization