Topic
Home / Berita / Daerah / PWNU Lampung Menandatangani Aset NU di Hadapan PPAT

PWNU Lampung Menandatangani Aset NU di Hadapan PPAT

Penandatanganan tanah hibah dari KH. Muhsin Abdillah Pengasuh Pondok Pesantren Darussa’adah Lampung Tengah sebagai Asset PWNU Lampung, Selasa (13/01/15). (Rudi Santoso)
Penandatanganan tanah hibah dari KH. Muhsin Abdillah Pengasuh Pondok Pesantren Darussa’adah Lampung Tengah sebagai Asset PWNU Lampung, Selasa (13/01/15). (Rudi Santoso)

dakwatuna.com – Bandar Lampung. Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Lampung melalui Lembaga Waqaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Lampung, menandatangani bersama tanah hibah dari KH. Muhsin Abdillah Pengasuh Pondok Pesantren Darussa’adah Lampung Tengah sebagai aset milik PWNU Lampung. Selasa (13/01/15).

Kedatangan rombongan PWNU Lampung KH. Soleh Bajuri Ketua PWNU Lampung, H. Aryanto Munawar Sekertaris PWNU Lampung, Muhammad Tio Aliansyah Bendahara PWNU Lampung, Aji PWNU Lampung, Muhyidin PWNU Lampung, Erlina PWNU Lampung, H. Muhammad Reza Berawi PWNU Lampung, Ayi Ruhiat PWNU Lampung, Rudi Santoso PWNU Lampung, Mansyur PWNU Lampung disambut hangat oleh KH. Muhsin Abdillah dikediamannya Pondok Pesantren Darussa’adah Lampung Tengah.

K H. Muhsin Abdillah mengatakan  “saya sangat berbahagia hari ini, karena keluargaku di PWNU Lampung datang di ponpes kami, ini sebuah kehormatan bagi saya dikunjungi PWNU Lampung dengan semangat dedikasi yang tinggi. Sebenarnya saya juga ikut memikirkan perkembangan NU di Lampung meski tidak secara langsung berjuang bersama panjenengan, hingga saat ini hati saya masih sangat dekat, doa saya selalu menyertakan panjenengan sedoyo di PWNU Lampung.”

Ketua LWPNU Lampung yang juga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) H. Muhammad Reza Berawi, SH.,MH. mengatakan “tanah hibah dari KH. Muhsin Abdillah yang saat ini sedang  di bangun Kantor PWNU Lampung harus segera di inventarisasi sebagai aset milik Nahdlatul Ulama agar ke depan aset-aset NU di Lampung ini memiliki dokumen yang berbadan hukum kuat sehingga tidak ada masalah kepemilikannya. Kami berterimakasih kepada KH. Muhsin Abdillah yang sudah menghibahkan tanah miliknya.”

Wakil Ketua LWPNU Lampung yang juga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Ayi Ruhiat, SH menegaskan “kami siap membantu sepenuh hati, apabila ada aset PWNU Lampung yang belum memiliki dokumen agar segera dibuatkan dokumen supaya setiap aset yang menjadi milik NU tetap menjadi milik NU.”

Sementara KH. Soleh Bajuri Ketua PWNU Lampung mengatakan “Langkah inventarisasi ini dimaksudkan untuk menjaga aset NU Lampung dari kemungkinan direbut pihak lain, maka dari itu Lembaga Waqaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama menginventarisasi aset NU Lampung.” (Rudi Santoso/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

PWNU Lampung dan Masyarakat Lamtim Peringati Haul Syaikh Abdul Qodir Jailani

Figure
Organization