Topic
Home / Berita / Daerah / MIUMI Aceh Kecam Dosen UIN Ar-Raniry Pembawa Mahasiswa ke Gereja

MIUMI Aceh Kecam Dosen UIN Ar-Raniry Pembawa Mahasiswa ke Gereja

Para mahasiswa saat mendengar penjelasan dari seorang pendeta di Banda Aceh sebagai bagian dari kuliah.  (www.australiaplus.com)
Para mahasiswa saat mendengar penjelasan dari seorang pendeta di Banda Aceh sebagai bagian dari kuliah. (www.australiaplus.com)

dakwatuna.com – Banda Aceh.  Rosnida Sari, dosen mata kuliah studi gender dalam Islam pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Ar-Raniry, sekaligus alumni universitas Flinders Australia membuat heboh sekaligus menyakiti perasaan umat islam dengan secara sengaja membawa mahasiswanya ke gereja di Banda Aceh.

Hal tersebut terungkap melalui tulisan yang ditulis oleh Rosinda sendiri di situs australiaplus (Senin, 5/1/2015) dengan judul “Belajar di Australia, Dosen IAIN Ajak Mahasiswa ke Gereja di Banda Aceh”, sementara harian Serambi Indonesia mengangkat berita ini pada Rabu, (7/1/15) dengan judul “UIN Jatuhi Sanksi pada Dosen Pembawa Mahasiswi ke Gereja”.

Atas tindakan Rosinda tersebut, maka Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh mengecam keras serta meminta dilakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan.

Hal tersebut dilakukan MIUMI Aceh sebagai wujud kepedulian MIUMI terhadap persoalan Islam dan umat Islam. Demikian disampaikan Ketua MIUMI Aceh, Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA dalam rillisnya yang diterima dakwatuna.com.

Berikut pernyataan lengkap MIUMI Aceh atas tindakan Rosnida Sari tersebut:

Pertama: Menyesalkan dan mengecam keras tindakan Rosnida Sari tersebut. Perbuatan ini tidak bisa ditolerir dan diterima dengan alasan apapun. Tindakannya ini merupakan upaya pemurtadan secara terselubung. Sama seperti cara kerja misionaris yang berusaha memurtadkan orang Islam.

Kedua: Tindakan Rosnida Sari ini telah menyakiti perasaan umat Islam, khususnya umat Islam di Aceh dan keluarga korban (mahasiswa). Begitu pula telah mencoreng dan mencemarkan nama baik Aceh sebagai negeri syariat Islam dan UIN Ar-Raniry secara khusus.

Ketiga: Perbuatan Rosnida Sari ini melanggar syariat Islam dan hukum di Indonesia, karena telah menggiring mahasiswa yang beragama Islam untuk hadir ke gereja untuk mengikuti pelajaran kuliah ajaran Kristen. Terlebih lagi Rosnida sendiri mengaku dirinya seorang muslim. Tindakan ini jauh dari nilai-nilai Islam dan local wisdom keacehan.

Keempat: Meminta kepada rektor UIN Ar-Raniry untuk memberi sanksi yang tegas berupa pemecatan/pemberhentian secara tidak hormat sebagai dosen UIN Ar-Raniry. Karena tindakannya ini telah melanggar etika dan aturan sebagai dosen. Selain itu juga telah  mencemarkan nama baik UIN Ar-Raniry dan umat Islam di Indonesia khususnya di Aceh. Maka patut diproses hukum dan diberi sanksi yang tegas, agar kasus ini tidak terulang dan menjadi pembelajaran bagi yang lain.

Kelima: Meminta kepada rektor UIN Ar-Raniry untuk tidak mengizinkan dosennya belajar ilmu-ilmu keislaman (ilmu-ilmu syar’i) di negara-negara non muslim seperti Australia, Cina, korea dan negara-negara Barat. Mengingat negara-negara non muslim tersebut bukan tempat belajar ilmu-ilmu keislaman (ilmu-ilmu syar’i).

Keenam, Meminta kepada rektor UIN Ar-Raniry untuk memantau dan membendung pemikiran/paham Sekulerisme, Pluralisme dan Liberalisme (SEPILIS) yang diajarkan oleh sebahagian dosen UIN. Mengingat paham sesat tersebut merupakan produk negara-negara non muslim seperti Australia dan negara-negara barat. Melalui paham pluralisme dan liberalisme inilah, maka paham sesat lainnya pun mudah berkembang seperti syi’ah, ahmadiah, millata Abraham/gafatar dan lainnya.

Ketujuh, Meminta kepada pihak pemerintah Aceh dan pemko Banda Aceh untuk memproses hukum dan memberi sanksi kepada Rosnida sari sebagai warga Aceh dan Banda Aceh, agar kasus ini tidak terulang dan menjadi pembelajaran bagi yang lain.

Kedelapan: Meminta kepada Pemerintah Aceh untuk tidak mengirimkan putra-putri Aceh untuk belajar agama ke negara-negara non muslim seperti Australia, Cina, korea, Amerika, Inggris, Belanda, dan lainnya. Belajar agama itu seharusnya ke negara Arab yang merupakan negara Islam, di mana tempat Islam bermula dan para ulama berdomisili serta tradisi keilmuan keislaman terjaga.

“Demikian sikap dan tanggapan MIUMI Aceh terhadap kasus ini. Semoga Allah Swt selalu memberi petunjuk kepada kita dan menjaga kita dari kesesatan” tutup Yusran.

Sebelumnya ramai diberitakan tindakan Rosnida Sari, dosen IAIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh yang mengajak para mahasiswanya mengetahui agama lain dengan berkunjung ke sebuah gereja. Hal tersebut dilakukan karena terilhami apa yang dialaminya ketika belajar di Universitas Flinders di Australia Selatan. (sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Fahira: “Bom Besar” Semua Aksi Teror ini Membuat Kita Semua Saling Benci

Figure
Organization