Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Tak Nyaman di Tanah Jajahan, 785 Yahudi Mencabut Kewarganegaraannya dari Israel

Tak Nyaman di Tanah Jajahan, 785 Yahudi Mencabut Kewarganegaraannya dari Israel

Passpor pemukim ilegal Israel. (Islammemo.cc)
Passpor pemukim ilegal Israel. (Islammemo.cc)

dakwatuna.com – Palestina. Sumber dari otoritas urusan imigrasi di Israel melaporkan, jumlah warganya yang meminta kewarganegaraan asing semakin bertambah. Selama 2014 kemarin, sebanyak 785 warga Israel mencabut status kewarganegaraannya dan lebih memilih status kewarganegaraan asing.

Berdasarkan data tersebut, selama tahun 2014 warganya yang meminta pencabutan kewarganegaraannya melonjak 65% dibandingkan tahun 2013. Alasannya mereka beragam, diantaranya adalah demi pekerjaan yang menuntut mereka untuk pindah kewargaanegaraan.

Data yang dimiliki pihak imigrasi Israel menunjukan, sepanjang 2013 lalu tercatat sebanyak 478 warganya yang meminta pencabutan status kewarganegaraan. Tahun 2014 kemarin dipastikan merupakan tahun dengan permintaan tertinggi.

Terkait apakah masalah keamanan menjadi alasan utama warga Israel lebih memilih hidup di luar negeri, pihak imigrasi Israel menolak membenarkannya. Namun demikian fakta dilapangan menunjukkan bahwa jumlah pemukim Yahudi yang keluar Israel meningkat ketika perang dengan Jalur Gaza berkecamuk, mereka merasa sudah tidak nyaman hidup di atas tanah jajahan. (msy/alk/dakwatuna)

Redaktur: Muh. Syarief

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008

Lihat Juga

Palestina Tolak Rekonsiliasi Tanpa Kemerdekaan

Figure
Organization