dakwatuna.com – Jakarta. Didalam ajaran Islam, jenazah harus diperlakukan seperti halnya memperlakukan orang hidup. Oleh karena itu seluruh jenazah korban pesawat Air Asia harus diperlakukan secara manusiawi dan Islami, kendati kondisi jenazah sudah tidak utuh.
Hal tersebut disampaikan Imam Masjid Istiqlal, Ali Mustafa Ya’kub
“Perlakuan terhadap mayat sama dengan perlakuan terhadap orang hidup. Ada haditsnya seperti itu,” ujar Ali Mustafa Yakub dikutip dari ROL, Ahad (4/1/15).
Perlakuan terhadap Jenazah beragama Islam harus disesuaikan dengan tuntutan dan tatacara Islami. Kondisi Jenazah yang utuh harus diperlakukan sesuai dengan tuntunan yang berlaku. “Kalau (badan jenazah) masih utuh, harus dimandikan, dikafani, dishalati dan dikuburkan,” ujarnya.
Sementara, dia menjelaskan, jika kondisi jenazah tersebut dikhawatirkan akan semakin rusak jika dimandikan, cukup dikafani, dishalati dan dikuburkan. “Kalau khawatir semakin rusak, tidak usah dimandikan, tidak apa-apa,” ujarnya.
Alumni Universitas Imam Muhammad bin Saud, Arab Saudi ini juga mengimbau agar proses otopsi dan pendataan tidak sampai menunda-nunda pemakaman. Dia menjelaskan bahwa Islam mengajarkan untuk menyegerakan pemakaman. Penyegeraan ini ditujukan untuk menghindari kemadlorotan seperti pembusukan yang bisa menyebabkan penyakit.
Sebab di dalam Islam, kata dia, umat Islam dianjurkan untuk menyegerakan pemakaman.
“Jenazah itu merindukan tanah, jadi harus segera disegerakan pemakamannya. Apalagi kalau orang saleh, malah ingin cepat-cepat dikubur,” jelasnya.
Saat ini tim penyelamat dibawah koordinasi Basarnas telah berhasil mengevakuasi jenazah penumpang Air Asia QZ8501 yang mengalami kecelakaan pada rute penerbangan Surabaya menuju Singapura. (ROL/sbb/dakwatuna)
Redaktur:
Beri Nilai: