Topic
Home / Berita / Nasional / Pemerintah Ingin Impor 600.000 Ton Gula, Petani Tebu: Ini Macam Mana? Kami akan Mati!

Pemerintah Ingin Impor 600.000 Ton Gula, Petani Tebu: Ini Macam Mana? Kami akan Mati!

Impro gula. ilustrasi. (tempo)
Impro gula. ilustrasi. (tempo)

dakwatuna.com – Jakarta. Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengungkapkan kemarahannya terhadap kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang akan mengimpor gula mentah (raw sugar) sebanyak 600.000 ton. Menurutnya, saat ini saja gula petani masih banyak yang tak terjual.

“Mau ada impor 600.000 ton, ini macam mana,” katanya saat ditemui media di Gedung Utama Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, seperti yang dikutip dari detikfinance, Selasa (16/12/2014).

Kebijakan ini, otomatis akan mematikan ratusan ribu petani tebu di dalam negeri dan puluhan pabrik gula juga diprediksi akan berhenti beroperasi.

“62 pabrik gula ini akan mati dan karyawannya itu ratusan ribu. Ini membahayakan gula berbasis tebu karena kita akan mati,” katanya dengan nada tinggi.

Soemitro mengungkapkan, saat ini masih ada sisa alokasi gula yang ada di pabrik gula seluruh Indonesia. Besarnya 400.000 ton dan cukup untuk memenuhi permintaan industri makanan dan minuman di triwulan I-2015.

“Karena dikit-dikit kita impor, gula kita itu nggak jelek-jelek amat,” katanya. Ia mengungkapkan harga lelang gula petani dari tahun ke tahun terus anjlok karena merembesnya gula impor. Di 2012 harga tertinggi lelang gula di tingkat petani Rp 12.800/kg.

Pada tahun 2013 nilai itu turun dengan nilai lelang tertinggi hanya Rp 10.000/kg dan terendah Rp 8.100/kg. Di tahun 2014 lebih rendah lagi harga tertinggi lelang hanya Rp 8.600/kg sedangkan terendah Rp 7.500/kg.

“Jangan keluarkan izin impor dulu kalau ini belum beres,” tegas Soemitro.

Pemerintah, lanjutnya, khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) seharusnya tidak terlalu mudah membuka keran impor. Keran impor bisa dilakukan secara berkala dengan melihat produktivitas gula nasional yang dihasilkan.

“Beberapa tahun industri makanan minuman meminta 2,8 juta ton (gula raw sugar/rafinasi impor) tetapi kenyataannya di pasar banyak beredar gula rafinasi jadi intinya tidak terserap seluruhnya. Kasih izin 1,8 juta ton dulu kalau kurang ditambah. Ini menjadi hantu petani,” paparnya.

Soemitro juga menyarankan agar pendistribusian gula rafinasi bisa dilakukan langsung dari industri produksi gula rafinasi ke industri makanan dan minuman tanpa melalui distributor swasta.

“Pemasaran gula rafinasi lewat distributor cabut saja, suruh jual langsung ke pabrik,” teriaknya.

Sbelumnya, Kemendag akan memberikan izin impor gula mentah (raw sugar) sebanyak 600.000 ton untuk kebutuhan industri makanan minuman triwulan I-2015. Impor mentah akan diimpor oleh pabrik gula rafinasi, kemudian diolah dan dijual ke konsumen industri seperti pabrik makanan dan minuman. (detikfinance/abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Buah Impor

Cina Masih Jadi Sumber Impor Nonmigas Pemerintah

Figure
Organization