dakwatuna.com – Jakarta. Disaat berbagai dukungan terus meuncul terkait jilbab polwan, penentangan justru datang dari Ketua Persekutuan Gereja Indonesia, Albertus Patty.
Albertus menyatakan ketidaksetujuannya atas rencana penetapan Peraturan Kapolri (perkap) terkait seragam berjilbab bagi Polisi Wanita (Polwan).
Menurut Albertus, jilbab bagi seorang muslimah hanya merupakan simbol keagamaan maka dalam satuan polisi ataupun militer tidak perlu meletakkan simbol-simbol keagamaan. Ia menekankan agar melihat satuan tersebut sebagai satu kesatuan korps dan keluarga.
“Lebih baik menggunakan pakaian nasional, jadi polisi baik itu sudah menjalankan ibadah” kata Albertus Patty seperti dikutip dari ROL, Jumat (12/12/12).
Albertus mengatakan agama tidak hanya sebatas simbol. Menurutnya, agama seharusnya lebih dipandang dari sisi substansinya. Ia sendiri mengaku tidak menyukai penggunaan banyak simbol dalam agama yang ia peluk.
Albertus beranggapan menggunakan simbol agama tidak perlu dijadikan alasan untuk menjalankan ibadah. Karena, lanjut dia, dengan berperilaku baik dan tidak koruppun sudah menjadi bagian dari menjalankan ibadah.
Ia khawatir penggunaan simbol agama justru dapat memecah antar umat beragama. “Kalau Budha minta hal yang sama bagaimana?” ungkap Albertus.
Mungkin Albertus lupa bahwa dibeberapa negara Eropa, penggunaan simbol-simbol agama pada kesatuan polisi dan militer justru diperbolehkan seperti seperti janggut, tato, pakaian luar atau hiasan tertentu saat berseragam, termasuk turban, kupluk, jilbab, dan memperpanjang rambut. (ROL/sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: