Topic
Home / Berita / Nasional / Ini Tanggapan Ulama Tentang Rampungnya Perkap Jilbab Polwan

Ini Tanggapan Ulama Tentang Rampungnya Perkap Jilbab Polwan

Polwan berjilbab sedang bertugas di Bundaran HI (republika.co.id)
Polwan berjilbab sedang bertugas di Bundaran HI (republika.co.id)

dakwatuna.com – Jakarta. Ikatan Da’i Indonesia (Ikadi) menyambut baik pengadaan jilbab polisi wanita (polwan) dalam Peraturan Kapolri (Perkap). Ikadi mengharapkan, adanya polwan yang berjilbab dapat memotivasi Muslimah lainnya untuk menutup aurat.

“Polwan yang punya tugas berat di jalan saja mau memakai jilbab, bagaimana Muslimah yang bukan polwan,” ujar Ketua Umum Ikadi Satori Ismail, seperti yang dikutip ROL, Selasa (9/12).

Dia menilai, bagi muslimah lain yang memiliki pekerjaan tak seberat Polwan bisa menjadikan Polwan contoh dalam menutup aurat. Satori percaya adanya polwan yang berjilbab dapat memberi dampak positif pada masyarakat juga.

Diizinkannya polwan berjilbab juga mengindikasikan bahwa kepolisian meyakini bahwa penggunaan jilbab tak akan mempengaruhi kinerja para anggotanya. Hal ini, lanjut Satori, sebenarnya sudah terbukti di berbagai bidang pekerjaan. Di Aceh pun penetapan jilbab bagi para polwan Muslim terbukti tidak mengganggu kinerja dan kedinamisan para polwan tersebut dalam melaksanakan pekerjaannya.

Karena itu, Satori juga mengapresiasi pihak kepolisian atas tuntasnya penyelesaian permasalahan jilbab polwan yang sebelumnya menggantung ini. Ia melihat diberikannya kesempatan pada polwan Muslim untuk berjilbab sebagai hal yang baik. Ini juga menjadi tanda bahwa pihak kepolisian menjunjung tinggi Undang-undang Dasar 1945 yang melindungi hak tiap warga untuk melaksanakan ajaran agamanya.

“Polwan yang Muslimah diberi kesempatan menutup aurat, itu sangat bagus sekali,” ujar Satori.

Apresiasi juga datang dari Wasekjen MUI, Welya Safitri. Ia menjelaskan, dengan diberlakukannya jilbab polwan ini maka diharapkan untuk institusi lainnya dapat mengikuti.

“Menyambut baik jika pada tahun 2015 mulai ditetapkan untuk penggunaan jilbab polwan,” ujar Welya Safitri kepada ROL, Selasa (9/12).

Sebelum perkap dikeluarkan, MUI telah mengadakan dialog dengan polri berkaitan dengan format aturan yang akan berlaku. MUI mengusulkan agar penggunaan jilbab polwan sesuai syariat Islam dan baju tidak transparan dan longgar.

Sementara itu, ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas mensyukuri adanya perkap ini. Menurutnya, keputusan mengenai jilbab polwan sudah lama ditunggu dan diharapkan. Ia menjelaskan, sudah menjadi hak bagi polwan untuk menggunakan jilbab. (ROL/abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Di Mauritania, Ratusan Tokoh Agama Mendesak Pusat Pendidikan Ulama Dibuka Kembali

Figure
Organization