Topic
Home / Berita / Rilis Pers / Surahman Puji Anies Baswedan Hentikan Pelaksanaan Kurikulum 2013

Surahman Puji Anies Baswedan Hentikan Pelaksanaan Kurikulum 2013

Anggota Komisi X DPR RI, Surahman Hidayat. (dpr.go.id)
Anggota Komisi X DPR RI, Surahman Hidayat. (dpr.go.id)

dakwatuna.com – Jakarta. Anies Baswedan akhirnya mengeluarkan edaran ke sekolah-sekolah untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang belum menjalankannya selama tiga semester, sementara bagi yang sudah di atas tiga semester menerapkan Kurikulum 2013, maka sekolah tersebut akan tetap menggunakannya dan dijadikan percontohan bagi sekolah-sekolah lain.

Surahman Hidayat, anggota Komisi X DPR RI, sekaligus Ketua MKD DPR RI, saat di mintakan pendapat,tentang hal ini di Jakarta (6/12), dirinya memberikan apresiasi kepada Anies Baswedan, tindakan itu di nilainya sebuah keputusan yang tepat.

“Kurikulum 2013 sejak awal, memang terlalu di paksakan, sehingga menimbulkan banyak permasalahan di lapangan,” tegasnya.

Surahman melanjutkan, dengan adanya kebijakan baru yang di keluarkan oleh Pemerintah, harapannya pemerintah lebih berhati-hati dan lebih mempersiapkan dengan matang segala sesuatunya. “Kebijakan yang di buat menteri harus cermat, jangan mengarah pada penerapan kurikulum kembar, yang berpotensi menyimpang dari UU Sisdiknas. Tapi untuk mempersiapkan secara lebih matang bagi pengembangan kurikulum yg ada,” ungkapnya.

Ke depan, dia menambahkan, jangan lagi setiap pergantian menteri maka berganti pula kebijakan. Menurutnya, dengan beralihnya sekolah yang belum tiga semester ke kurikulum 2006, dan yang sudah lebih dari tiga semester untuk tetap menjalankan kurikulum 2013 sebagai proyek percontohan.

“Harapannya dapat ditemukan konsep Kurikulum yang terbaik untuk memajukan dunia pendidikan di Indonesia,” tutup ketua Dewan Syariah PKS itu. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Anies Tegaskan Tetap Tolak Reklamasi

Figure
Organization