Soal Atribut Natal, Ustadz Fadlan: Jangan Karena Lapar, Korbankan Akidah

Ustadz Fadlan Garamathan. (negeritimur.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Imbauan agar pegawai muslim di mal atau plaza tidak menggunakan atribut natal juga datang dari Pimpinan Pesantren Nuu Waar AFKN Ustaz Fadhlan Gramatan, dia menghimbau agar umat muslim khususnya pegawai di mal atau plaza untuk tidak mengenakan atribut natal.

“Janganlah pakai atribut natal, haram hukumnya,” kata Ustaz Fadhlan seperti dikutip ROL, Jumat (5/12).

Toleransi beragama, menurut ulama asal Papua ini, bisa dengan cara lain. Dia menegaskan, agar pegawai muslim yang dipaksa memakai atribut natal untuk berani menolaknya.

“Jangan sampai karena rasa lapar membuat kita mengorbankan akidah,” ujar Ustaz Fadhlan.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, lanjutnya, semua sudah tertera. Dalam surat tersebut tertulis bahwa tidak boleh memaksakan agama kepada orang yang sudah beragama. Menurutnya, bila kita menghormati perayaan natal sama saja dengan kita masuk dalam agama tersebut.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan imbauan sejak akhir tahun 2012 lalu mengenai larangan karyawan dan karyawati Muslim di mal ataupun plaza untuk mengenakan seragam natal dan atribut sinterklas. Imbauan MUI tersebut disampaikan dalam tausiah akhir tahun. Namun, dalam aplikasinya masih banyak pihak manajemen mall atau plaza yang tidak mengindahkannya dan tetap mewajibkan semua pegawainya memakai atribut natal. (rol/abr/dakwatuna)

Seorang suami dan ayah
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...