Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Organ Terpidana Mati Tidak Akan Digunakan Lagi di Cina

Organ Terpidana Mati Tidak Akan Digunakan Lagi di Cina

Penggiat HAM menuduh Cina menggunakan organ terpidana mati tanpa izin keluarga (AFP)
Penggiat HAM menuduh Cina menggunakan organ terpidana mati tanpa izin keluarga (foto AFP)

dakwatuna.com – Cina. Cina mengatakan akan menghentikan penggunaan organ tubuh terpidana hukuman mati untuk operasi tranplantasi mulai tanggal 1 Januari.

Sebagaimana diberitakan BBC (5/12/2014), kebijakan tersebut pertama kali diumumkan dua tahun lalu namun kini ditegaskan waktu penerapan peraturan itu.

Kelompok pegiat hak asasi manusia menuduh Beijing memanfaatkan organ tubuh dari terpidana yang dieksekusi tanpa mendapat izin dari pihak keluarga.

Cina merupakah salah satu negara tujuan di kawasan Asia untuk operasi tranplantasi organ tubuh namun permintaan akan organ tubuh jauh lebih tinggi dari yang tersedia.

Mantan Menteri BUMN Indonesia, Dahlan Iskan, pada tahun 2008 dilaporkan menjalani operasi cangkok hati di Cina.

Negara ini merupakan salah satu negara bertingkat rendah dalam donor organ tubuh karena tradisi untuk mempertahankan jenazah secara utuh saat dimakamkan maupun dikremasi.

Pemerintah Beijing sudah memberlakukan sitem donor organ tubuh dengan harapan mendorong orang menyumbangkan organnya secara sukarela.

Tahun 2011, warga Cina dikagetkan dengan berita tentang seorang remaja berusia 17 tahun yang menjual salah satu ginjalnya lewat internet untuk membeli iPad 2. (bbc/rem/dakwatuna)

Redaktur: Rio Erismen

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.

Lihat Juga

Demonstran Minta Trump Merdekakan Hong Kong dari Cina

Figure
Organization